Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Nicholas yang Dilaporkan Ayu Thalia
Minggu, 05 Desember 2021 - 12:50 WIB
loading...
Selebgram Ayu Thalia (AT) dan putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Foto: Instagram
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menghentikan laporan selebgram Ayu Thalia (AT) terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok , Nicholas Sean Purnama (NSP).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan sejumlah barang bukti termasuk mengundang tim pengawas untuk menentukan status dari laporan tersebut. Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia Masih Berjalan
"Kita periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kita gelarkan, kita undang dari Propam, Irwasda, kita undang dari Dirkrimum segala lalu kita gelar, kita rapat, kita temukan memang tidak ada tindak pidana di situ," kata Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).
Dari pemeriksaan dan penemuan yang dilakukan tim penyidik, Guruh memastikan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan dihentikan.
"Sudah dihentikan kemarin (27 November 2021) karena tidak ditemukan tindak pidana disitu," pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan sejumlah barang bukti termasuk mengundang tim pengawas untuk menentukan status dari laporan tersebut. Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia Masih Berjalan
"Kita periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kita gelarkan, kita undang dari Propam, Irwasda, kita undang dari Dirkrimum segala lalu kita gelar, kita rapat, kita temukan memang tidak ada tindak pidana di situ," kata Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).
Dari pemeriksaan dan penemuan yang dilakukan tim penyidik, Guruh memastikan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan dihentikan.
"Sudah dihentikan kemarin (27 November 2021) karena tidak ditemukan tindak pidana disitu," pungkasnya.
Lihat Juga :