Kematian Floyd Bawa Perubahan Besar dalam Penangkapan Tersangka

Minggu, 07 Juni 2020 - 21:39 WIB
loading...
Kematian Floyd Bawa...
Foto/aa.com
A A A
MINNEAPOLIS - Terjadi perubahan besar dalam penangkapan dan penahan tersangka di Minneapolis. Para tersangka kini tak akan lagi diperlakukan pihak kepolisian Minneapolis seperti yang dialami George Floyd , pria kulit hitam yang meninggal karena lehernya dicekik kaki saat ditangkap. Pasalnya, Departemen Kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS), telah membuat perjanjian bersama Dewan Kota.

Dalam perjanjian yang dibuat antara negosiator Dewan Kota dan Departemen HAM Minnesota, dan harus mendapat persetujuan dari seorang hakim, juga akan meminta polisi untuk menghentikan dan melaporkan kepada atasan mereka setiap kasus ketika sesama petugas melanggar peraturan. ( Baca: Dengan Kekayaan Rp1,74 Triliun, Conor McGregor Umumkan Pensiun )

"Terlepas dari masa jabatan atau pangkat, setiap anggota Departemen Kepolisian Kota yang melihat anggota lain dari Departemen Kepolisian Kota menggunakan setiap kekuatan yang tidak sah, termasuk cengkeraman atau pengekangan leher, yang melanggar Ketentuan dan Ketertiban ini, memiliki tugas afirmatif untuk segera melaporkan kejadian itu," bunyi perjanjian itu, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (7/6/2020).

Selain mencekik, perjanjian mencari batasan yang lebih besar bagi polisi untuk menggunakan senjata pengendalian massa dan akan meningkatkan transparansi dalam cara menangani disiplin polisi.

Kematian Floyd sendiri telah memicu demonstrasi besar-besaran, bukan hanya di Minneapolis tapi juga di kota-kota laind i AS. Aksi demonstrasi ini juga diketahui telah menyebar ke negara lain, seperti Inggris dan Kanada.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved