Sindikat Curanmor di Cimahi Bisa Gasak Motor Matic Dalam Hitungan Detik

Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:24 WIB
loading...
Sindikat Curanmor di...
Empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi. SINDOnews/Adi
A A A
CIMAHI - Empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Satu pelaku terpaksa harus ditembak di bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, komplotan ini pertama kali tertangkap saat petugas menangkap pelaku pencuri motor di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu sejumlah anggota Satreskrim Polres Cimahi melakukan patroli rutin dalam rangka mewujudkan kamtibmas. Saat melintas di kawasan Margaasih anggota melihat kerumunan dan ternyata ada korban yang kehilangan motor.

"Saat itu ada korban yang bernama Asep kehilangan motornya. Lalu berdasarkan keterangan dan ciri-ciri para pelaku, lalu petugas melakukan pengejaran," ucapnya di Mapolres Cimahi, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, kurang dari 1x24 jam salah seorang pelaku berinisial IH (24) berhasil ditangkap. Kemudian dari hasil pengembagan akhirnya pelaku kedua, ketiga, dan keempat berhasil ditangkap. Yakni ZD alias Ajat (22), IS alias Omod (23) dan RLF alias Endo (25). Sementara penadah motor curian atas nama Reihan Ernanda masih dikejar. Baca: Bayar Rp500 Ribu, Panti Pijat di Citra Raya Kasih Bonus Plus-plus.

Hanya satu pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Modus yang dilakukan komplotan ini adalah dengan model hunting, yakni mencari korban yang lengah atau ketika melihat motor terparkir di tempat sepi lalu langsung diambil.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan tujuh unit motor matic beserta sejumlah alat yang digunakan seperti 1 gagang astag dan 3 mata astag yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Wilayah operasi mereka adalah di Kota Cimahi dan juga Bandung Raya. Baca Juga: Setubuhi 2 Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, 2 Pemuda Bejat Ini Dipenjara.

"Kurang dari satu menit para pelaku ini bisa mengambil dan membawa kabur motor. Mereka diancam Pasal 363 KUHP dan 365 KUH yaitu pencurian kekerasan dengan hukuman 9-12 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Meresahkan di Jakbar
Begini Tampang Bengis...
Begini Tampang Bengis Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar
Tembak Warga, Maling...
Tembak Warga, Maling Motor Bersenpi di Palmerah Ditangkap
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Toyota Land Cruiser...
Toyota Land Cruiser Jadi Kendaraan Paling Banyak Dicuri di Jepang
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved