Provinsi Sulsel Kebagian Rp48,68 Triliun dari APBN 2022
Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:08 WIB
loading...
Provinsi Sulsel mendapat alokasi APBN senilai Rp48,68 triliun. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp48,68 triliun pada tahun 2022. Rinciannya, Rp19,18 triliun untuk pagu belanja Kementerian/Lembaga dan Rp29,50 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulsel , Syaiful menguraikan pagu belanja Kementerian/Lembaga untuk Provinsi Sulsel sebesar Rp19,18 triliun akan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (Satker).
Baca juga:Defisit APBN 2021 Lewati 3 Persen, Erick Thohir Janji Tekan PMN BUMN
Berdasarkan kewenangannya, alokasi belanja tersebut terdiri dari, Kantor Pusat Rp3,79 triliun, Kantor Daerah Rp14,99 triliun, Dekonsentrasi Rp119,16 miliar, dan Tugas Pembantuan Rp283,70 miliar.
"Para Kepala Satuan Kerja diharapkan agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi," ungkap Syaiful, dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (3/12).
Adapun alokasi TKDD untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulsel sebesar Rp29,50 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp0,88 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp17,34 triliun, DAK Fisik sebesar Rp3,45 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp5,56 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,15 triliun, Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulsel , Syaiful menguraikan pagu belanja Kementerian/Lembaga untuk Provinsi Sulsel sebesar Rp19,18 triliun akan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (Satker).
Baca juga:Defisit APBN 2021 Lewati 3 Persen, Erick Thohir Janji Tekan PMN BUMN
Berdasarkan kewenangannya, alokasi belanja tersebut terdiri dari, Kantor Pusat Rp3,79 triliun, Kantor Daerah Rp14,99 triliun, Dekonsentrasi Rp119,16 miliar, dan Tugas Pembantuan Rp283,70 miliar.
"Para Kepala Satuan Kerja diharapkan agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi," ungkap Syaiful, dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (3/12).
Adapun alokasi TKDD untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulsel sebesar Rp29,50 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp0,88 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp17,34 triliun, DAK Fisik sebesar Rp3,45 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp5,56 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,15 triliun, Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun.
Lihat Juga :