Polwan Cantik Polda Sumsel Akan Jemput Paksa Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:42 WIB
loading...
Polwan Cantik Polda...
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni akan menjemput paksa dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (35), terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Tim Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel), telah memanggil dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (35) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.



Sayangnya, pemanggilan dari Polda Sumsel tersebut, tidak diindahkan oleh A. Dosen yang dilaporkan mahasiswinya sendiri tersebut, memilih tidak memenuhi panggilan Polda Sumsel. ketidak hadiran A ke Polda Sumsel, disampaikan melalui kuasa hukumnya.



Pemanggilan kepolisian terhadap A berdasarkan laporan oleh mahasiswinya berinisial DR (22), atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus saat akan melakukan bimbingan skripsi.



Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik. "Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga," ujarnya, Jumat (3/12/2021).

Meski pemanggilan kepolisian tersebut tidak dipenuhi A, lanjut Masnoni, polisi akan menjadwalkan kembali pemanggilan kedua terhadap A, pada Senin (6/12/2021) mendatang. "Apabila kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa," tegas perwira Polwan berparas cantik ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)