Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Disebut Belum Optimal

Kamis, 02 Desember 2021 - 21:04 WIB
loading...
Implementasi Perda Kawasan...
Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar anggota DPRD Kota Makassar, Kamis (2/12). Foto: SINDOnews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar, dianggap belum begitu optimal. Masih banyak masyarakat yang merokok di tempat yang dilarang.

Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki lewat Sosialisasi Perda di Hotel Horizon Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (2/12) mengaku menyayangkan kondisi ini. Terlebih pembentukan produk hukum tersebut menyita banyak anggaran dan tenaga agar bisa diwujudkan.

Baca juga:Anggota DPRD Rezki Dorong Makassar Jadi Kota Sejarah

"Inikan mencontoh daerah Bogor, mereka di sana disiplin betul-betul, tapi kita di sini nyatanya banyak yang melanggar, di kantor-kantor, di kawasan wisata kota seperti anjungan, itu masih banyak (merokok)," tuturnya.

Padahal di dalam Perda tersebut sudah diatur kawasan-kawasan yang tidak diperbolehkan merokok, seperti areal perkantoran, rumah ibadah, daerah sekolah hingga tempat-tempat sarana olahraga.

"Dendanya juga tidak main-main ini sampai Rp50 juta dan kurungan, nah yang kita lihat tidak ada yang sampai di denda segitu, padahal dari 2013 ini dibuat," katanya.

Legislator Demokrat tersebut menilai lemahnya pengawasan dan penindakan pemerintah tersebut membuat masyarakat semakin enggan untuk patuh.

Baca juga:Rawan Diserobot, Dewan Soroti Aset Lahan Pemkot Makassar Tanpa Penanda

Sementara itu Kepala Sub Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Arianto mengatakan, tujuan dari perda tersebut tak lain guna mengurangi perokok dan dampak yang ditimbulkan.

Dia mengatakan dari data Kemenkes tahun 2020 lalu, setidaknya 88 per 100 ribu orang meninggal akibat rokok. Sementara versi WHO mencatat ada sebanyak 225.700 orang yang meninggal tiap tahunnya.

"Kita di urutan ketiga setelah China dan India, tapi yang mengkhawatirkan dan perlu dicatat adalah China dan India itu penduduknya banyak, rasionya bisa dimaklumi, mereka sampai miliaran, sementara kita cuma sekitar 270 ribu," tukasnya.

Dia melanjutkan, Kota Makassar khususnya masih tinggi angka perokoknya, parahnya lagi banyak anak-anak yang di bawah umur sudah menghisap rokok.

Baca juga:Rezki Tekankan Pentingya Rusunawa Bagi Masyarakat Kurang Mampu

"Dampaknya kan jelas untuk jangka panjang selain slogan-slogan di rokok, merokok utamanya bagi perempuan bisa membuat anak jadi stunting," ujarnya.

Selain itu sulitnya penerapan KTR di Kota Makassar menurutnya lantaran denda yang diterapkan sangat tinggi. "Ini sampai Rp50 juta, saya kira ini perlu direvisi, biar sedikit asalkan implementasinya baik saya kira masyarakat akan patuh, karena kalau sampai Rp50 juta saya kira pemerintah enggan menagih," tukasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Pramono Diminta Pertimbangkan...
Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Metode THR Dinilai Mampu...
Metode THR Dinilai Mampu Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Jokowi Teken PP Nomor...
Jokowi Teken PP Nomor 28/2024, Pedagang Dilarang Jual Rokok Eceran
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved