Akhir Tahun, Realisasi Anggaran Pemkot Makassar Baru Capai 55%

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:41 WIB
loading...
Akhir Tahun, Realisasi...
Realisasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih sangat minim. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Memasuki bulan terakhir pada tahun 2021, realisasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih sangat minim. Hanya mencapai 55,81% atau Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp4,1 triliun

Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman mencatat ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki realisasi di bawah 50%.

Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dengan realisasi 21,7% atau Rp138 miliar dari anggaran sebesar Rp639 miliar, Dinas Penataan Ruang dengan realisasi 43% atau Rp9,1 miliar dari Rp21 miliar.

Selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dengan realisasi Rp49% atau Rp6 miliar dari Rp13 miliar, lalu Dinas Lingkungan Hidup dengan realisasi 45,17% atau Rp42,8 miliar dari anggaran Rp94,8 miliar.



Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar 40,58% atau sebesar Rp17,5 miliar dari anggaran Rp43,2 miliar. Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar 47% atau sebesar Rp27 miliar dari anggaran Rp58 miliar.

Dinas Perpusatakaan 40,69% atau Rp6,5 miliar dari anggaran Rp15,9 miliar, Dinas Perdagangan sebesar 35,38% atau Rp10,4 miliar dari Rp29,5 miliar. Serta yang terakhir Badan Pendapatan Daerah dengan realisasi 43,91% atau Rp39,4 miliar dari Rp89,7 miliar.

"Sementara untuk realisasi tertinggi itu, Satpol PP sudah 86% lalu BPBD 80%, Dinas Kearsipan dan BPKAD masing-masing 82%," ujar Helmy.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar , Rachmat Taqwa Quraisy menilai minimnya realisasi tahun ini bisa dimaklumi akibat banyaknya program yang tak sejalan dengan RPJMD Wali Kota.

Meski demikian, capaian realisasi anggaran yang masih rendah tersebut seyogyanya menjadi catatan merah dan tak boleh lagi terulang pada penganggaran 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)