Menikah Saat Pandemi COVID-19, Iik dan Yoga Sempat Degdegan

Minggu, 07 Juni 2020 - 16:32 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, Iik mengaku pernikahnnya berlangsung seru dan berbeda. Iapun menikmati tahapan-tahapan pernikahannya yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Seperti menyediakan masker, handsanitizer, sarung tangan dan mengenakan face shield," paparnya.

Sementara itu sang mempelai pria, Yoga Prianata menambahkan, bahwa ia dan keluarganya tidak mau menunda momen bahagia tersebut. Selain memang sudah cocok dan cukup umur, juga tidak ada kepastian kapan wabah corona berakhir.

"Kalau tanggal 3 Sepember 2020 terlalu lama, sedangkan keluarga sudah setuju pernikahan ini berlangsung," tegasnya.

(Baca juga: Parikan Khas Surabaya Hangatkan Penyaluran BST di Kantor Pos )

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes, Kota Surabaya, Muslik menuturkan, Kementerian Agama (Kemenang) telah memberikan aturan terkait pernikahan di tengah pandemi COVID-19. "Hanya diperbolehkan melangsungkan acara akad nikah saja, dan hanya boleh dilakukan di Kantor KUA," ujarnya.

Bagi calon mempelai yang tetap memutuskan untuk melangsungkan pernikahan saat pandemi COVID-19, syaratnya tanpa ada pesta besar-besaran. "Namun ada beberapa tata cara khusus yang dilakukan pada saat melangsungkan pernikahan di tengah pandemi," pungkasnya.

Pengamatan SINDOnews.com, ritual akad nikah pasangan Iik dan Yoga tetap berjalan khidmad meskipun hanya dikawal oleh beberapa anggota keluarga. Saat ritual berlangsung, baik kedua mempelai, penghulu dan saksi, semuanya mengenakan masker, sarung tangan dan face shield.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3602 seconds (0.1#10.140)