Menikah Saat Pandemi COVID-19, Iik dan Yoga Sempat Degdegan

Minggu, 07 Juni 2020 - 16:32 WIB
loading...
Menikah Saat Pandemi COVID-19, Iik dan Yoga Sempat Degdegan
Pasangan Iik dan Yoga saat melangsungkan akad nikah di kantor KUA Tandes Surabaya. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Melangsungkan pernikahan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, akibat merebaknya wabah COVID-19 memang cukup seru dan menegangkan.

(Baca juga: Penularan COVID-19 Masih Tinggi, Masa Transisi Tambah 7 Hari )

Baik calon mempelai, maupun pihak keluarga harus benar-benar mempersiapkan diri dengan segala sesuatu yang sama sekali berbeda dengan pernikahan sebelum ada pandemi COVID-19.

Hal itu dialami oleh pasangan mempelai Yoga Prianata (41) dan Ika Wahyuning Sejati (38). Meski baru beberapa bulan menjalin hubungan asmara, keduanya memilih mempercepat pernikahan.

Ika bercerita, dirinya sempat merasa was-was saat mendekati akad nikah. Perasaan itu muncul lantaran banyak berita pembubaran pesta pernikahan oleh penegak hukum.

"Akhirnya kita cari-cari informasi, baca-baca peraturan di internet. Kita juga datangi instansi-instansi terkait untuk meminta izin. Alhamdulillah perangkat setempat mengizinkan," katanya.

(Baca juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, PSSI Intensif Komunikasi ke FIFA )

Menurut perempuan yang akrab disapa Iik ini, persiapan pernikahan dimasa pandemi ini tidak seribet hari-hari normal. Tidak perlu ada tenda, pelaminan atau bahkan catering berlebih. Karena pemerintah melarang pengumpulan masa dalam jumlah besar.

Hanya dari keluarga inti kedua mempelai yang diperbolehkan datang. Bakhan ritual akad nikahpun wajib dilaksanakan di KUA setempat. "Tapi paniknya lebih pada ke mental. Ada kekawatiran kalau melanggar aturan, bisa-bisa digerebek dan lain lain," ucapnya.

Menikah Saat Pandemi COVID-19, Iik dan Yoga Sempat Degdegan


Meski demikian, Iik mengaku pernikahnnya berlangsung seru dan berbeda. Iapun menikmati tahapan-tahapan pernikahannya yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Seperti menyediakan masker, handsanitizer, sarung tangan dan mengenakan face shield," paparnya.

Sementara itu sang mempelai pria, Yoga Prianata menambahkan, bahwa ia dan keluarganya tidak mau menunda momen bahagia tersebut. Selain memang sudah cocok dan cukup umur, juga tidak ada kepastian kapan wabah corona berakhir.

"Kalau tanggal 3 Sepember 2020 terlalu lama, sedangkan keluarga sudah setuju pernikahan ini berlangsung," tegasnya.

(Baca juga: Parikan Khas Surabaya Hangatkan Penyaluran BST di Kantor Pos )

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes, Kota Surabaya, Muslik menuturkan, Kementerian Agama (Kemenang) telah memberikan aturan terkait pernikahan di tengah pandemi COVID-19. "Hanya diperbolehkan melangsungkan acara akad nikah saja, dan hanya boleh dilakukan di Kantor KUA," ujarnya.

Bagi calon mempelai yang tetap memutuskan untuk melangsungkan pernikahan saat pandemi COVID-19, syaratnya tanpa ada pesta besar-besaran. "Namun ada beberapa tata cara khusus yang dilakukan pada saat melangsungkan pernikahan di tengah pandemi," pungkasnya.

Pengamatan SINDOnews.com, ritual akad nikah pasangan Iik dan Yoga tetap berjalan khidmad meskipun hanya dikawal oleh beberapa anggota keluarga. Saat ritual berlangsung, baik kedua mempelai, penghulu dan saksi, semuanya mengenakan masker, sarung tangan dan face shield.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)