Akui Aksi Pencabulan, Dosen Unsri Dicopot dari Ketua Jurusan

Rabu, 01 Desember 2021 - 16:34 WIB
loading...
Akui Aksi Pencabulan,...
Universitas Sriwijaya (Unsri) mencopot dosen berinisial A sebagai Kepala Jurusan (Kajur) usai mengakui perbuatan mencabuli mahasiswinya saat sedang melakukan bimbingan skripsi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang diduga mencabuli mahasiswi saat sedang melakukan bimbingan skripsi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Jurusan (Kajur). Sanksi tersebut dijatuhkan pihak Rektorat Unsri pasca pelaku pencabulan mengakui perbuatannya.

Wakil Rektor I Unsri, Prof Zainuddin mengatakan, usai melaksanakan pemeriksaan secara internal oleh pihak universitas, pemberian sanksi pihak Unsri terhadap dosen A dilakukan melalui sejumlah pertimbangan.

Baca juga: Mahasiswi Cantik Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Unsri Lapor Polisi

"Dari hasil pemeriksaan, dosen A mengakui perbuatannya. Sanksi sudah diberikan oleh pihak Rektorat. Sanksi itu juga sudah dikoordinasikan dengan ahli hukum di Fakultas Hukum," ujar Zainuddin, Rabu (1/12/2021).

Terkait detail sanksi yang dijatuhkan, lanjut Zainuddin, pihak kampus tidak bisa menyampaikannya ke publik karena menyangkut pribadi dosen A tersebut.

"Kita tidak bisa menjelaskan secara detail terkait sanksi yang kita berikan karena itu sudah menyangkut pribadi seseorang dan bukan untuk konsumsi publik. Yang jelas, sudah kita berikan sanksi berupa sanksi akademik, administrasi, dan pencopotan dari jabatannya sebagai Kajur," terangnya.

Terkait tindakan kepolisian yang akan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kampus Unsri, Indralaya, Ogan Ilir, Zainuddin menyebut Unsri menyerahkan proses hukum atas laporan mahasiswi itu sepenuhnya ke pihak kepolisian.



"Tentu kita akan serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Seperti apa nantinya, kita tidak akan ikut campur karena secara institusi kita sudah memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," jelas Zainudin.

Sementara itu Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang mahasiswi Unsri.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri, Pihak Rektorat Dinilai Acuhkan Surat BEM

"Setelah nanti kita melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kita akan panggil saksi-saksi. Dan kita juga akan cek TKP. Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian pencabulan berlangsung satu kali, bahkan korban sempat melakukan perlawanan," kata Masnoni.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved