Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri, Pihak Rektorat Dinilai Acuhkan Surat BEM

Kamis, 18 November 2021 - 17:09 WIB
loading...
Dugaan Pelecehan Mahasiswi...
Hingga kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Dosen kepada mahasiswanya di Universitas Negeri Sriwijaya (UNSRI) terus bergulir dan ditangani oleh pihak kampus. SINDOnews/Dede
A A A
OGAN ILIR - Hingga kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Dosen kepada mahasiswanya di Universitas Negeri Sriwijaya (UNSRI) terus bergulir dan ditangani oleh pihak kampus.

Menteri Koordinator Pergerakan BEM-KM Unsri Rahmad Riady mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri tersebut.

"BEM-KM telah membentuk Satgas untuk mengawal perkara ini. Dan saat ini Satuan Tugas yang telah dibentuk sedang mengawal dan mendampingi korban, seperti pertemuan korban dengan pimpinan fakultas yang bersangkutan," ujar Rahmad, Kamis (18/11/2021).

Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut, korban sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak fakultas. Termasuk juga menemui psikiater agar korban bisa menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya.

"Korban sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk terduga pelaku yang disampaikan melalui Dekan. Di antaranya agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya," jelas Rahmad.

Selain mengawal korban menjalani BAP dan bertemu psikiater, Tim Satgas juga telah melakukan pertemuan dengan advokat, tim kampus sehat dan mempelajari kajian kode etik Unsri.

"Kami juga ada Forum Srikandi Sriwijaya yang menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelecehan seksual di kampus," terang Rahmad.

Bahkan, kata Rahmad, BEM-KM telah melayangkan surat audiensi kepada pihak Rektorat Unsri agar segera memutuskan sanksi bagi terduga pelaku pelecehan.

"Meskipun pada audiensi pertama, pihak Rektorat berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, kami tetap mengajukan audiensi lagi untuk meminta keputusan konkret," ucap Rahmad. Baca: 42.000 Warga Miskin Ekstrem di Kota Bandung, Pemkot Bakal Lakukan Ini.

Surat audiensi kedua lanjut Rahmad telah dilayangkan, namun belum direspon Rektorat Unsri. Begitu juga dengan surat audiensi ketiga yang juga belum menemui kesepakatan untuk segera membahas dan memutuskan perkara ini.

"Kami ingin transparansi penyelesaian perkara ini. BEM-KM Unsri telah menerima surat kuasa dari korban sehingga mempunyai hak untuk mengetahui dan mengakses segala informasi mengenai perkara ini," ungkapnya. Baca Juga: Pengusaha Rumah Makan Padang Dibunuh, Istri dan 6 Pembunuh Bayaran Peragakan 18 Adegan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2462 seconds (0.1#10.140)