Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri, Pihak Rektorat Dinilai Acuhkan Surat BEM
Kamis, 18 November 2021 - 17:09 WIB
loading...
Hingga kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Dosen kepada mahasiswanya di Universitas Negeri Sriwijaya (UNSRI) terus bergulir dan ditangani oleh pihak kampus. SINDOnews/Dede
A
A
A
OGAN ILIR - Hingga kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Dosen kepada mahasiswanya di Universitas Negeri Sriwijaya (UNSRI) terus bergulir dan ditangani oleh pihak kampus.
Menteri Koordinator Pergerakan BEM-KM Unsri Rahmad Riady mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri tersebut.
"BEM-KM telah membentuk Satgas untuk mengawal perkara ini. Dan saat ini Satuan Tugas yang telah dibentuk sedang mengawal dan mendampingi korban, seperti pertemuan korban dengan pimpinan fakultas yang bersangkutan," ujar Rahmad, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut, korban sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak fakultas. Termasuk juga menemui psikiater agar korban bisa menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya.
"Korban sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk terduga pelaku yang disampaikan melalui Dekan. Di antaranya agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya," jelas Rahmad.
Selain mengawal korban menjalani BAP dan bertemu psikiater, Tim Satgas juga telah melakukan pertemuan dengan advokat, tim kampus sehat dan mempelajari kajian kode etik Unsri.
"Kami juga ada Forum Srikandi Sriwijaya yang menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelecehan seksual di kampus," terang Rahmad.
Menteri Koordinator Pergerakan BEM-KM Unsri Rahmad Riady mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri tersebut.
"BEM-KM telah membentuk Satgas untuk mengawal perkara ini. Dan saat ini Satuan Tugas yang telah dibentuk sedang mengawal dan mendampingi korban, seperti pertemuan korban dengan pimpinan fakultas yang bersangkutan," ujar Rahmad, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut, korban sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak fakultas. Termasuk juga menemui psikiater agar korban bisa menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya.
"Korban sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk terduga pelaku yang disampaikan melalui Dekan. Di antaranya agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya," jelas Rahmad.
Selain mengawal korban menjalani BAP dan bertemu psikiater, Tim Satgas juga telah melakukan pertemuan dengan advokat, tim kampus sehat dan mempelajari kajian kode etik Unsri.
"Kami juga ada Forum Srikandi Sriwijaya yang menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelecehan seksual di kampus," terang Rahmad.
Lihat Juga :