Pejabat Cantik Aceh Tengah Gagal Gugat Ibunya, Kini Bersiap Lapor Pelanggaran UU ITE

Selasa, 30 November 2021 - 21:59 WIB
loading...
Pejabat Cantik Aceh...
Gugatan perdata terhadap ibunya sendiri ditolak majelis hakim PN Takengon, pejabat cantik Pemkab Aceh Tengah, Asmaul Husna kini melaporkan kasus pelanggaran UU ITE. Foto/iNews TV/Yusradi
A A A
ACEH TENGAH - Upaya untuk merebut hak waris atas rumah tiga lantai di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Aceh Tengah, yang dilakukan Asmaul Husna sepertinya tak pernah ada hentinya. Usai gugatan perdatanya ditolak, kini dia melaporkan kasus pelanggaran UU ITE.



Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon, telah menolak gugatan perdata yang diajukan Asmaul Husna, kepada ibu dan saudara kandungnya. Selain ingin menguasai rumah tiga lantai warisan bapaknya, Asmaul Husna juga menggugat ibunya sebesar Rp700 juta.



Dari sistem informasi penelusuran perkara PN Takengon, pada putusan akhir perkara, Selasa (30/11/2021), menyatakan gugatan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).



Menangapi putusan majelis PN Takegon, Asmaul Husna mengaku putusan tersebut belum dia terima secara utuh, karena menurutnya bahasa hukum itu penuh makna tidak boleh sepotong-sepotong.

"Terimakasih atas perhatiannya terhadap masalah ini. Mengenai putusan yang baru saya terima adalah petikan putusan. Salinan putusannya belum kami terima, dan untuk mengetahui secara komprehensif tentu saja kami harus melihat salinan putusan dahulu, karena bagi saya pribadi bahasa hukum itu penuh makna dan tidak boleh sepotong-sepotong dalam menyimpulkannya," tegas Asmaul Husna.

Asmaul Husna juga mengatakan, apabila salinan putusan majelis hakim PN Takegon, sudah ada, maka dia akan membuat laporan pelanggaran UU ITE. "Iya, kita akan buat pelaporan karena sesuai janji saya akan bereaksi ketika putusan hakim sudah ada," tegasnya.



Namun dia tidak menjelaskan secara detil terkait pelanggaran UU ITE yang dimaksud, dan siapa yang akan dilaporkan. Sebelumnya, Asmaul Husna Engan memberikan komentar terkait permasalahan hukum yang bergulir di PN Aceh tengah.

Dia hanya berkomentar untuk menghargai proses hukum yang telah bergulir di pengadilan, jika pihak media membutuhkan informasi terkait gugatannya kepada ibu kandung beserta adiknya, agar konfirmasi ke PN Takengon, atau kuasa hukumnya.

"Mohon maaf untuk saat ini saya no comment dulu, karena kejadian kemarin adalah rangkaian dalam persidangan, yaitu sidang lapangan. Untuk itu dengan tanpa mengurangi rasa hormat saya, karena ini sudah menyangkut proses peradilan dan demi untuk menghormati pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, ini bukan ranah sendiri saya lagi. Untuk lebih jelasnya secara hukum, dapat dikonfirmasi ke pengacara saya atau mungkin pihak pengadilan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Durhaka! Pemuda di Medan...
Durhaka! Pemuda di Medan Tega Bakar Ayah Kandung
Anak Durhaka Bunuh Ayah...
Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Ponorogo Gara-gara Tak Diberi Rokok
Anak Durhaka Bunuh Ibu...
Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung di Sumut Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Narkoba
Sadis! Duda di Mandailing...
Sadis! Duda di Mandailing Natal Tega Bacok Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang
Kronologi Anak Perempuan...
Kronologi Anak Perempuan di Makassar Aniaya Ibu Kandung Pakai Parang hingga Kritis
Anak Durhaka! Remaja...
Anak Durhaka! Remaja Putri di Makassar Aniaya Ibunya dengan Parang hingga Kritis
Alasan Stephanie Sugianto...
Alasan Stephanie Sugianto Laporkan Ibu Kandung Terkait Sengketa Waris
Legenda Batu Menangis...
Legenda Batu Menangis dari Kalimantan Barat: Kisah dan Pesan Moral
Durhaka! Pemuda Ini...
Durhaka! Pemuda Ini Aniaya Orangtuanya hingga Patah Tulang Bersimbah Darah
Rekomendasi
Uni Eropa Dipaksa Mencabut...
Uni Eropa Dipaksa Mencabut Sanksi ke Beberapa Oligarki Rusia
5 Wanita Terkaya di...
5 Wanita Terkaya di Dunia Tahun 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.639 Triliun
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
Berita Terkini
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
17 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
35 menit yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
1 jam yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
4 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
AS Bersiap Kirim Lebih...
AS Bersiap Kirim Lebih Banyak Jet Tempur ke Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved