Pejabat Cantik Aceh Tengah Gagal Gugat Ibunya, Kini Bersiap Lapor Pelanggaran UU ITE

Selasa, 30 November 2021 - 21:59 WIB
loading...
Pejabat Cantik Aceh...
Gugatan perdata terhadap ibunya sendiri ditolak majelis hakim PN Takengon, pejabat cantik Pemkab Aceh Tengah, Asmaul Husna kini melaporkan kasus pelanggaran UU ITE. Foto/iNews TV/Yusradi
A A A
ACEH TENGAH - Upaya untuk merebut hak waris atas rumah tiga lantai di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Aceh Tengah, yang dilakukan Asmaul Husna sepertinya tak pernah ada hentinya. Usai gugatan perdatanya ditolak, kini dia melaporkan kasus pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandungnya Ditolak Hakim PN Takengon

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon, telah menolak gugatan perdata yang diajukan Asmaul Husna, kepada ibu dan saudara kandungnya. Selain ingin menguasai rumah tiga lantai warisan bapaknya, Asmaul Husna juga menggugat ibunya sebesar Rp700 juta.



Dari sistem informasi penelusuran perkara PN Takengon, pada putusan akhir perkara, Selasa (30/11/2021), menyatakan gugatan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Baca juga: Bus Tabrak Median Jalan, Jalinsum Tebing Tinggi Macet Total

Menangapi putusan majelis PN Takegon, Asmaul Husna mengaku putusan tersebut belum dia terima secara utuh, karena menurutnya bahasa hukum itu penuh makna tidak boleh sepotong-sepotong.

"Terimakasih atas perhatiannya terhadap masalah ini. Mengenai putusan yang baru saya terima adalah petikan putusan. Salinan putusannya belum kami terima, dan untuk mengetahui secara komprehensif tentu saja kami harus melihat salinan putusan dahulu, karena bagi saya pribadi bahasa hukum itu penuh makna dan tidak boleh sepotong-sepotong dalam menyimpulkannya," tegas Asmaul Husna.

Asmaul Husna juga mengatakan, apabila salinan putusan majelis hakim PN Takegon, sudah ada, maka dia akan membuat laporan pelanggaran UU ITE. "Iya, kita akan buat pelaporan karena sesuai janji saya akan bereaksi ketika putusan hakim sudah ada," tegasnya.

Baca juga: Gawat! Dana Desa di Yahukimo Diduga untuk Biayai Operasional Teroris KKB

Namun dia tidak menjelaskan secara detil terkait pelanggaran UU ITE yang dimaksud, dan siapa yang akan dilaporkan. Sebelumnya, Asmaul Husna Engan memberikan komentar terkait permasalahan hukum yang bergulir di PN Aceh tengah.

Dia hanya berkomentar untuk menghargai proses hukum yang telah bergulir di pengadilan, jika pihak media membutuhkan informasi terkait gugatannya kepada ibu kandung beserta adiknya, agar konfirmasi ke PN Takengon, atau kuasa hukumnya.

"Mohon maaf untuk saat ini saya no comment dulu, karena kejadian kemarin adalah rangkaian dalam persidangan, yaitu sidang lapangan. Untuk itu dengan tanpa mengurangi rasa hormat saya, karena ini sudah menyangkut proses peradilan dan demi untuk menghormati pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, ini bukan ranah sendiri saya lagi. Untuk lebih jelasnya secara hukum, dapat dikonfirmasi ke pengacara saya atau mungkin pihak pengadilan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baru Rehabilitasi Akses...
Baru Rehabilitasi Akses Takengon, BPJN: Ada Tujuh Jembatan Lagi Masih Putus
Takengon Masih Terisolasi,...
Takengon Masih Terisolasi, Perbaikan Jalan Kebutuhan Mendesak
Pulihkan Layanan RSUD...
Pulihkan Layanan RSUD Takengon Aceh Tengah, BNPB Kirim Genset Raksasa Pakai Helikopter Sikorsky
Wonogiri Gempar! Anak...
Wonogiri Gempar! Anak Durhaka Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Parang
Usai Dihujat Publik,...
Usai Dihujat Publik, 2 Anak Durhaka di Sidoarjo Ambil Ibunya yang Dibuang ke Panti Jompo
Anak Durhaka, Kakak...
Anak Durhaka, Kakak Beradik Ini Tega Buang Ibu Kandungnya ke Panti Griya Lansia
Anak Durhaka di India...
Anak Durhaka di India Memerkosa Ibunya 2 Kali, Klaim sebagai Hukuman
Fenomena Anak Durhaka,...
Fenomena Anak Durhaka, Benarkah Ada Peran Doa Orang Tua?
Ibu Ditusuk Anak Kandung...
Ibu Ditusuk Anak Kandung di Lebak Bulus Kondisinya Membaik, tapi Belum Bisa Diajak Ngomong
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
IOC Tolak Investigasi...
IOC Tolak Investigasi Presiden FIFA atas Kontroversi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Infografis
AS Bersiap Kirim Lebih...
AS Bersiap Kirim Lebih Banyak Jet Tempur ke Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved