Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibunya Ditolak, Tergugat: Terimakasih Atas Peradilan yang Adil
Selasa, 30 November 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bus Tabrak Median Jalan, Jalinsum Tebing Tinggi Macet Total
"Terkait putusan ini, karena dibuat secara elirigasi jadi kita belum menerima putusan itu secara fisik. Kita juga harus melihat keseluruhan dari pada isi putusan tersebut. Kita juga harus menunggu waktu 14 hari untuk masa ingkrah," imbuh Aryco.
Baca juga: Pajero Sport Hantam Truk di Tol Cipali, 2 Tewas dan 5 Luka Berat
Untuk langkah selanjutnya, dia mengaku masih menunggu dan juga akan tetap berkoordinasi dengan para tergugat untuk kelanjutan dari perkara ini. "Untuk rekan-rekan media dan juga masyarakat, terima kasih atas doa-doanya kepada para tergugat," pungkasnya.
"Terkait putusan ini, karena dibuat secara elirigasi jadi kita belum menerima putusan itu secara fisik. Kita juga harus melihat keseluruhan dari pada isi putusan tersebut. Kita juga harus menunggu waktu 14 hari untuk masa ingkrah," imbuh Aryco.
Baca juga: Pajero Sport Hantam Truk di Tol Cipali, 2 Tewas dan 5 Luka Berat
Untuk langkah selanjutnya, dia mengaku masih menunggu dan juga akan tetap berkoordinasi dengan para tergugat untuk kelanjutan dari perkara ini. "Untuk rekan-rekan media dan juga masyarakat, terima kasih atas doa-doanya kepada para tergugat," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :