Mantan Kades Mandalawangi Resmi Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp3,3 Miliar

Selasa, 30 November 2021 - 13:30 WIB
loading...
Mantan Kades Mandalawangi...
Kejati Jabar menetapkan eks Kades Mandalawangi berinisial D dalam kasus mafia tanah. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan eks Kepala Desa (Kades) Mandalawangi, Kabupaten Bandung berinisial D sebagai tersangka kasus penjualan aset desa berupa tanah seluas 11.000 meter persegi senilai Rp3,3 miliar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono mengatakan, penetapan status tersangka kepada D berdasarkan hasil operasi Bidang Intelejen yang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan mafia tanah.

Baca juga: 778 Sekolah Belum Dapat Izin Gelar PTM Terbatas di Kota Bandung

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepala Desa Mandalawangi berisial D ditetapkan sebagai tersangka," kata Riyono dalam keterangan resminya, Selasa (30/11/2021).

Riyono menjelaskan, Desa Mandalawangi mempunyai aset berupa objek tanah carik yang sudah dimiliki secara turun temurun sejak 1960. Aset tersebut berada di Persil 12 dan 13 Blok Pasir Huut yang sebelumnya masuk wilayah Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Pada 2018, tersangka D bersama rekannya berinisial F dan Y sepakat menukar objek tanah yang berasal dari tiga buah akta jual beli (AJB) atas nama AS yang berada di lokasi Persil 16 Desa Mandalawangi menjadi tiga buah objek tanah yang berada di lokasi tanah carik Persil 12 di Desa Mandalawangi.

Baca juga: Soal Petisi Dosen SBM Tuntut Pencopotan Warek, Ini Jawaban Rektor ITB

D lalu mengistruksikan kepada tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk membahas proses penerbitan sertifikat dengan pengajuan atas nama YR pada tanah carik persil 12 di Desa Mandalawangi.

Setelah sertifikat rampung, kata Riyono, tersangka D mengambilnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menyerahkannya pada YR.

Dalam kasus ini, D dijerat pasal 2, Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Disinggung mengenai tersangka baru dalam kasus ini, Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil tidak memungkiri hal tersebut. Pasalnya, pengembangan kasus masih berlanjut. "Kasus ini akan dikembangan," kata Dodi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Digerebek di Rumah Janda,...
Digerebek di Rumah Janda, Kades Kasih Duit Rp2,5 Juta ke Warga Buat Kerja Bakti
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Mantan Kades Boyolali...
Mantan Kades Boyolali Ditangkap Setelah Buron 16 Tahun, Jadi Guru Bimbel di Bandar Lampung
Banjir Desa Karangligar...
Banjir Desa Karangligar Karawang, Kades Belum Siapkan Pengungsian
7 Fakta Menarik Touring...
7 Fakta Menarik Touring Ratusan Kades Bogor ke Baduy Menggunakan Motor Dinas
Viral! Kepala Desa Gunung...
Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Rekomendasi
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Canelo vs Crawford:...
Canelo vs Crawford: Usia dan Berat Badan Hancurkan Mimpi Kelas Menengah Super Bud?
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
7 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
7 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
7 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
7 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
8 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
9 jam yang lalu
Infografis
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved