Mantan Kades Mandalawangi Resmi Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp3,3 Miliar

Selasa, 30 November 2021 - 13:30 WIB
loading...
Mantan Kades Mandalawangi...
Kejati Jabar menetapkan eks Kades Mandalawangi berinisial D dalam kasus mafia tanah. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan eks Kepala Desa (Kades) Mandalawangi, Kabupaten Bandung berinisial D sebagai tersangka kasus penjualan aset desa berupa tanah seluas 11.000 meter persegi senilai Rp3,3 miliar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono mengatakan, penetapan status tersangka kepada D berdasarkan hasil operasi Bidang Intelejen yang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan mafia tanah.

Baca juga: 778 Sekolah Belum Dapat Izin Gelar PTM Terbatas di Kota Bandung

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepala Desa Mandalawangi berisial D ditetapkan sebagai tersangka," kata Riyono dalam keterangan resminya, Selasa (30/11/2021).

Riyono menjelaskan, Desa Mandalawangi mempunyai aset berupa objek tanah carik yang sudah dimiliki secara turun temurun sejak 1960. Aset tersebut berada di Persil 12 dan 13 Blok Pasir Huut yang sebelumnya masuk wilayah Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Pada 2018, tersangka D bersama rekannya berinisial F dan Y sepakat menukar objek tanah yang berasal dari tiga buah akta jual beli (AJB) atas nama AS yang berada di lokasi Persil 16 Desa Mandalawangi menjadi tiga buah objek tanah yang berada di lokasi tanah carik Persil 12 di Desa Mandalawangi.

Baca juga: Soal Petisi Dosen SBM Tuntut Pencopotan Warek, Ini Jawaban Rektor ITB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Nusron Wahid: Mafia...
Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved