778 Sekolah Belum Dapat Izin Gelar PTM Terbatas di Kota Bandung

Selasa, 30 November 2021 - 11:45 WIB
loading...
778 Sekolah Belum Dapat...
Sebanyak 778 sekolah di Kota Bandung tunda gelar PTM terbatas karena belum mendapat izin.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Sebanyak 778 sekolah dari berbagai tingkatan di Kota Bandung sampai saat ini masih menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) . Ratusan sekolah tersebut belum mendapatkan izin menggelar pendidikan tatap muka (PTM) terbatas dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Saat ini masih ada 778 sekolah di Kota Bandung yang belum mendapat ijin menggelar PTM terbatas," kata Kasi Kurikulum Pengembangan Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Bandung Jajang Hermawan pada acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Selasa (30/11/2021).

baca juga: Kepepet Uang Top Up Game, Kakak Adik Pelajar SMP Kompak Bobol Konter HP

Kendati begitu, kata dia, ratusan sekolah tersebut saat ini sedang mengikuti proses verifikasi untuk menggelar PTM terbatas dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Dia menargetkan, dalam waktu dekat proses verifikasi segerera selesai, sehingga mereka bisa menggelar PTM terbatas dengan kuota siswa 25 persen.

"Secara kesiapan dari isian Disdik, mereka sudah siap, cuman mesti diverifikasi dan di cek ke lapangan seperti apa. Sekarang prosesnya sedang verifikasi oleh Satgas COVID tingkat kecamatan," beber dia.

baca juga: Soal Petisi Dosen SBM Tuntut Pencopotan Warek, Ini Jawaban Rektor ITB

Diakuinya, pihaknya terus mendorong pihak sekolah untuk menggelar PTMT. Namun, penerapan PTMT mesti didukung kesiapan di lapanga. Seperti siap secara kurikulum, infrastruktur, kesiapan orang tua, dan tenaga pendidik harus telah di vaksin seluruhnya.

Di Kota Bandung, tercatat ada 300 sekolah berbagai jenjang pendidikan yang telah menggelar PTMT tahap 1. Kemudian 1.677 sekolah yang menggelar PTMT tahap 2, saat ini ada 778 sekolah yang ikut seleksi tahap 3.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)