Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten, Disambut Posif Bupati Puncak

Senin, 29 November 2021 - 20:33 WIB
loading...
Dana Otsus Ditransfer...
KF:Bupati Puncak Willem Wandik, SE. M. Si (Foto: Dok Humas Puncak Papua)
A A A
TIMIKA - Kebijakan Pemerintah pusat yang akan mentrasfer dana otonomi khusus (otsus) sejak tahun 2022, langsung ke Pemerintah Kabupaten dan kota tanpa singgah lagi di Provinsi Papua, disambut baik oleh Bupati Puncak Willem wandik, usai menghadiri pembukaan sidang rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Puncak tahun anggaran 2022,di Timika, Senin (29/11/2021).

"Setelah negara melakukan evaluasi pelaksanaan otsus selama 21 tahun, negara telah merubah kebijakan untuk dana otsus langsung ditransfer ke kabupaten kota, berbeda dengan tahun sebelumnya melalui Provinsi, ini sangat baik bagi kami,ini berlaku tahun anggaran 2022,"ujarnya.

Katanya, dana otsus nanti ditransfer seperti dana alokasi khusus(DAK) dan Dana alokasi umum(DAU),sehingga dari sisi waktu efektifitas kegiatan dilapangan, sangat tepat, sebab pengalaman selama ini dana otsus kadang ditransfer lambat bahkan bisa bulan desember,tentunya tidak efektif dari sisi waktu.

"Mudah-mudahan dengan cara sistem transfer seperti DAU dan DAK, harapan kita dengan dana otsus bisa pemanfaatannya tepat sasaran," ucapnya.

Sebab menurut Willem wandik, yang memiliki masyarakat itu di Kabupaten dan kota, bukan di provinsi,tentunya dalam pemanfaatan anggaran ini juga tidak sembarang, akan dikelola sesuai dengan aturan dan juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Petunjuk teknis kami masih tggu, hanya saja dana otsus ditransfer ke kabupaten langsung, kami bisa memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan daerah, karena kami yang tahu kebutuhan di daerah,sebab selama ini pemanfaatan dana otsus, sesuai dengan kebijakan Pemerintah provinsi, "ungkapnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang otonomi khusus (otsus) untuk provinsi Papua dan Papua Barat mulai 2022 hingga 2041. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang diundangkan pada 19 Juli 2021. Dengan perpanjangan tersebut, pemerintah pun kembali mengalokasikan anggaran untuk otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Dana tersebut lebih besar 12,6 persen dibandingkan dalam outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun.

"selama ini dana Otsus di Provinsi mencapai 12-15 Triliun, tapi untuk tahun 2021 dan 2022,sebesar Ru. 7,6 T karena sebagian dana sudah transfer langsung ke Kabupaten dan kota, "tuturnya. (CM/Humas Puncak)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
KKB Bakar Rumah Bupati,...
KKB Bakar Rumah Bupati, Gereja, hingga Kantor Distrik Omukia di Puncak Papua
Satgas Yonif Raider...
Satgas Yonif Raider 323 Borong Hasil Tani Masyarakat Jenggerpaga Papua
Brutal! KKB Tembak Anggota...
Brutal! KKB Tembak Anggota Koramil di Puncak Papua Tengah, 1 Prajurit TNI Gugur
Satgas Yonif 300/BJW...
Satgas Yonif 300/BJW Berhasil Kuasai Markas KKB Numbuk Telenggen, Pangdam Siliwangi Terharu
Studi di Amerika dengan...
Studi di Amerika dengan Beasiswa Otsus, Cecilia Mehue Kini Jabat Anggota DPRP Papua
Prabowo ke Kepala Daerah...
Prabowo ke Kepala Daerah se-Papua: Jangan Pakai Dana Otsus Buat Jalan-jalan!
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved