Bupati Pangandaran Berpesan Perekonomian Sektor Wisata Harus Bangkit dan Kesehatan Diutamakan
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berpesan, perekonomian di Kabupaten Pangandaran harus bangkit khususnya sektor pariwisata, namun tidak kalah penting soal kesehatan juga harus diutamakan.
Ucapan tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada acara monitoring pengunjung yang berwisata ke Pantai Pangandaran pasca Idul Fitri 1442 H/2021 M.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait larangan mudik lebaran tahun ini harus kita patuhi," kata Jeje, Sabtu (15/5/2021).
Namun disisi lain beberapa objek wisata tetap dibuka karena salah satu indikator upaya perbaikan perekonomian masyarakat agar tidak mengalami keterpurukan. "Ada ketentuan bagi pengunjung yang berwisata dan itu wajib untuk ditaati," ujarnya.
Dalam penanganannya, Pemerintah Daerah Pangandaran beserta pihak TNI dan Polri melakukan pengetatan wilayah diperbatasan dan memeriksa seluruh administrasi pengguna kendaraan yang hendak berwisata.
"Setiap pengunjung yang masuk kawasan wisata Pangandaran dengan kendaraan plat Z diwajibkan masuk melalui tol gate parapat," kata Jeje.
Jeje memaparkan, bagi kendaraan di luar plat Z maka diwajibkan masuk melalui tol gate utama, namun harus bisa menunjukan surat hasil rapid tes antigen. Jika wisatawan tidak membawa surat rapid tes maka harus melalui pemeriksaan Posko Dinas Kesehatan di lapang merdeka dan di rapid secara acak.
"Untuk alat rapid tes disediakan, jika hasilnya negatif maka dipersilahkan masuk lokasi pantai namun jika positif maka pulang kembali ke daerah asal," ujarnya.
Ditegaskan Jeje, kepada seluruh pengelola hotel dan restorant untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan mengedukasi tamu selama berada di obyek wisata Pangandaran. (CM)
Ucapan tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada acara monitoring pengunjung yang berwisata ke Pantai Pangandaran pasca Idul Fitri 1442 H/2021 M.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait larangan mudik lebaran tahun ini harus kita patuhi," kata Jeje, Sabtu (15/5/2021).
Namun disisi lain beberapa objek wisata tetap dibuka karena salah satu indikator upaya perbaikan perekonomian masyarakat agar tidak mengalami keterpurukan. "Ada ketentuan bagi pengunjung yang berwisata dan itu wajib untuk ditaati," ujarnya.
Dalam penanganannya, Pemerintah Daerah Pangandaran beserta pihak TNI dan Polri melakukan pengetatan wilayah diperbatasan dan memeriksa seluruh administrasi pengguna kendaraan yang hendak berwisata.
"Setiap pengunjung yang masuk kawasan wisata Pangandaran dengan kendaraan plat Z diwajibkan masuk melalui tol gate parapat," kata Jeje.
Jeje memaparkan, bagi kendaraan di luar plat Z maka diwajibkan masuk melalui tol gate utama, namun harus bisa menunjukan surat hasil rapid tes antigen. Jika wisatawan tidak membawa surat rapid tes maka harus melalui pemeriksaan Posko Dinas Kesehatan di lapang merdeka dan di rapid secara acak.
"Untuk alat rapid tes disediakan, jika hasilnya negatif maka dipersilahkan masuk lokasi pantai namun jika positif maka pulang kembali ke daerah asal," ujarnya.
Ditegaskan Jeje, kepada seluruh pengelola hotel dan restorant untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan mengedukasi tamu selama berada di obyek wisata Pangandaran. (CM)
(srf)