Tak Dapat Jatah dari Istri, Ayah Bejat di Muratara Perkosa Anak Kandung

Rabu, 22 April 2020 - 19:44 WIB
loading...
Tak Dapat “Jatah”...
Heriyanto (tengah) warga Desa Beringin Makmur I, Kabupaten Muratara, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri.Foto/Okezone/Era Niezma W
A A A
MURATARA - Bejat. Itulah kata yang tepat atas perbuatan Heriyanto (37) warga Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Hanya gara-gara tidak dapatjatahdari istrinya, dia tega memperkosa RJ (10) anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatan terkutuk Heriyanto, korban RJ mengalami trauma berat. Bukan itu saja, korban harus menjalani perawatan di RSUD Muara Rupitkarena mengalami pendarahan.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, kronologis kejadian yang menimpah korban terjadi padaMinggu tanggal 12 April 2020 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Beringin Makmur I. Kejadian tersebut bermula saat korban sedang di dalam rumah sendirian, sedangkan ibu kandungnya sedang kerja di luar rumah.

Kemudian, pelaku korban memaksa untuk melakukan hubungan layak suami istri. Korban yang masih lugu menolak ajakan pelaku, namun pelaku yang sudah gelap mata menarik dan memaksa korban dengan membuka seluruh pakaian korban dan berhasil memperkosa korban di dalam kamar. Pelaku yang merasa perbuatannya aman, berusaha kembali memperkosa korban, terakhir pada Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku memaksa korban hingga berakhir dengan pendarahan yang dialami korban.


Korban melapor kepada ibunya sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (21/4/2020). Setelah itu, ibu korban langsung membawa korban ke RSUD Muara Rupit untuk mendapat perawatan medis. Di sanalah diketahui bahwa pelakunya adalah bapak kandung korban. Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Muratara.


“Kita begitu mendapat laporan langsung bertindak, mengamankan pelaku yang kebetulan ikut mengantar korban ke RSUD Muara Rupit, beserta barang bukti satu helai baju dan celana korban,” tutur Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat.


Hasil intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dengan istrinya yang tidak mau melayaninya.

Pelaku kita akan kenakan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, tentangperlindungan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam 76 D,76 E Jo Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Ri 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur,” jelas Dedi Rahmat Hidayat.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Usai Dihujat Publik,...
Usai Dihujat Publik, 2 Anak Durhaka di Sidoarjo Ambil Ibunya yang Dibuang ke Panti Jompo
Anak Durhaka, Kakak...
Anak Durhaka, Kakak Beradik Ini Tega Buang Ibu Kandungnya ke Panti Griya Lansia
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Ayu Ting Ting Ungkap...
Ayu Ting Ting Ungkap Rencana Bekukan Sel Telur, Fokus Karier Tanpa Buru-Buru Nikah
Mantan Istri Ungkap...
Mantan Istri Ungkap Kekecewaan, Ressa Rizky Diminta Akui Anak Kandungnya
Ressa Rizky Rossano...
Ressa Rizky Rossano Enggan Tinggal Serumah Meski Denada Akui Anak Kandung
Rekomendasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved