Marah Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Serang Polisi dengan Celurit
Jum'at, 26 November 2021 - 08:21 WIB
loading...
Pelaku penyerangan polisi lalu lintas. Foto: Era/MNV Media
A
A
A
BANYUASIN - Muhammad Nur alias Amad (39), seorang pria di Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi setelah mengancam seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas). Hal itu lantaran Amad tidak terima anaknya ditilang.
Kasat Reskirm Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, petugas berinisial AN sedang melaksanakan giat razia kendaraan bermotor.
"Petugas awalnya melakukan sanksi tilang terhadap seorang pemuda, karena berkendara tanpa memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," katanya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Polisi Lalu Lintas Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Padang Panjang
Tak lama, datang lah pelaku Amad mengendarai sebuah mobil Taft dan memarkirkan kendaraanya di tengah jalan. Saat itu, yang bersangkutan langsung menghampiri petugas.
"Pelaku ini langsung marah-marah kepada Polantas yang bertugas. Dia tidak terima kalau anaknya dikenakan sanksi tilang," katanya.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Warga
Kemudian, Amad kembali ke mobilnya dan mengambil sebuah senjata tajam jenis celurit. Pelaku langsung mengejar seorang petugas sembari mengayunkan senjata tajam tersebut.
"Aksi tersebut berhasil dicegah, dan pelaku melarikan diri. Sementara korban mengalami luka di bagian kaki setelah sempat terjatuh ke parit saat dikejar korban," katanya.
Baca: Turun dari Perahu, Warga Banyuasin Diserang Harimau Sumatera hingga Terluka Parah
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banyuasian dan Polsek Betung yang melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti di Desa talang Duku, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Pelaku mengaku tidak senang, karena anaknya ditilang,” pungkasnya.
Kasat Reskirm Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, petugas berinisial AN sedang melaksanakan giat razia kendaraan bermotor.
"Petugas awalnya melakukan sanksi tilang terhadap seorang pemuda, karena berkendara tanpa memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," katanya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Polisi Lalu Lintas Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Padang Panjang
Tak lama, datang lah pelaku Amad mengendarai sebuah mobil Taft dan memarkirkan kendaraanya di tengah jalan. Saat itu, yang bersangkutan langsung menghampiri petugas.
"Pelaku ini langsung marah-marah kepada Polantas yang bertugas. Dia tidak terima kalau anaknya dikenakan sanksi tilang," katanya.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Warga
Kemudian, Amad kembali ke mobilnya dan mengambil sebuah senjata tajam jenis celurit. Pelaku langsung mengejar seorang petugas sembari mengayunkan senjata tajam tersebut.
"Aksi tersebut berhasil dicegah, dan pelaku melarikan diri. Sementara korban mengalami luka di bagian kaki setelah sempat terjatuh ke parit saat dikejar korban," katanya.
Baca: Turun dari Perahu, Warga Banyuasin Diserang Harimau Sumatera hingga Terluka Parah
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banyuasian dan Polsek Betung yang melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti di Desa talang Duku, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Pelaku mengaku tidak senang, karena anaknya ditilang,” pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :