Merugikan, DPRD Kendal Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Kamis, 25 November 2021 - 20:02 WIB
loading...
Merugikan, DPRD Kendal Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal
DPRD Kendal mendukung penuh upaya pemerintah kabupaten menggencarkan perang terhadap rokok ilegal.
A A A
KENDAL - DPRD Kendal mendukung penuh upaya pemerintah kabupaten menggencarkan 'perang' terhadap rokok ilegal. Langkah ini dilakukan tidak semata-mata untuk menghindari kerugian keuangan negara. Tapi juga untuk melindungi hak-hak warga.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, masyarakat Kendal yang sebagaian besar menggantungkan hidup dari pertanian, akan mendapatkan manfaat dari cukai rokok. Penerimaan negara dari cukai rokok akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk membangun jalan dan infrastruktur lain, memberikan fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan layanan sosial," tuturnya, saat menjadi narasumber sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, di Desa Karangdowo, Kamis (25/11/2021).

Senada, Ainurrochim, Wakil Ketua DPRD, berharap setelah mendapatkan edukasi tentang manfaat cukai, masyarakat akan mendukung program pemerintah memerangi produk ilegal. "Karena rokok ilegal yang dikonsumsi tidak akan memberikan manfaat bagi negara, tidak seperti rokok legal yang hasil penerimaan negaranya akan dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pimpinan DPRD asal Karangdowo ini menjelaskan mengenai jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi.

"Untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah," katanya.

Sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal diselenggarakan oleh Satpol PP dan Damkar dengan menggandeng DPRD Kendal.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mengenai cukai hasil tembakau dan meningkatkan peran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4123 seconds (0.1#10.140)