PA Masamba Optimistis Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Selasa, 23 November 2021 - 12:12 WIB
loading...
Pengadilan Agama (PA) Masamba, Kabupaten Luwu Utara menjalani penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) via zoom. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pengadilan Agama (PA) Masamba, Kabupaten Luwu Utara menjadi satu-satunya satker di Sulsel yang diusulkan Mahkamah Agung untuk mendapatkan penilaian, melalui desk evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) via zoom meeting.
Penilaian dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM dilakukan dengan dua cara. Selain desk evaluasi virtual, juga dilakukan verifikasi lapangan (verlap), di mana TPN mendatangi satker yang akan dinilai.
Baca juga:Kebutuhan Beras di Luwu Utara Dijamin Aman dan Terkendali
Dari 314 satker, Mahkamah Agung mengusulkan 94 satker untuk dijadikan sampel penilaian oleh Kementerian PAN-RB, salah satunya adalah PA Masamba. Satker lain di Sulsel adalah PA Maros yang mendapat penilaian melalui metode verlap. Total, ada 58 satker di Mahkamah Agung yang dinilai melalui desk evaluasi zoom meeting dan 36 satker melalui verlap.
“Kalau PA Masamba sendiri, penilaiannya melalui desk evaluasi zoom meeting,” kata Kepala PA Masamba, Layla Syahidan, saat ditemui Senin (22/11/2021), di Masamba.
Baca juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Covid-19
PA Masamba sendiri telah mendapatkan penilaian dari TPN Kementerian PAN-RB pada 18 November 2021 yang lalu. Layla optimistis bisa mendapatkan penilaian maksimal dari TPN Kementerian PAN-RB.
“Kami berharap bisa meraih predikat WBK, sekaligus membuktikan bahwa PA Masamba bebas dari perilaku korupsi, suap, gratifikasi dan pungli,” kata Layla.
Baca juga:Suaib Mansur Hadiri Konferensi VI FKUB di Minahasa Utara
Ia optimistis, PA Masamba bisa meraih predikat birokrasi bersih dan melayani tersebut. “Insyaallah, kita bisa meraihnya,” pungkasnya.
Hasil penilaian bakal diketahui pada Desember 2021 mendatang.
Penilaian dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM dilakukan dengan dua cara. Selain desk evaluasi virtual, juga dilakukan verifikasi lapangan (verlap), di mana TPN mendatangi satker yang akan dinilai.
Baca juga:Kebutuhan Beras di Luwu Utara Dijamin Aman dan Terkendali
Dari 314 satker, Mahkamah Agung mengusulkan 94 satker untuk dijadikan sampel penilaian oleh Kementerian PAN-RB, salah satunya adalah PA Masamba. Satker lain di Sulsel adalah PA Maros yang mendapat penilaian melalui metode verlap. Total, ada 58 satker di Mahkamah Agung yang dinilai melalui desk evaluasi zoom meeting dan 36 satker melalui verlap.
“Kalau PA Masamba sendiri, penilaiannya melalui desk evaluasi zoom meeting,” kata Kepala PA Masamba, Layla Syahidan, saat ditemui Senin (22/11/2021), di Masamba.
Baca juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Covid-19
PA Masamba sendiri telah mendapatkan penilaian dari TPN Kementerian PAN-RB pada 18 November 2021 yang lalu. Layla optimistis bisa mendapatkan penilaian maksimal dari TPN Kementerian PAN-RB.
“Kami berharap bisa meraih predikat WBK, sekaligus membuktikan bahwa PA Masamba bebas dari perilaku korupsi, suap, gratifikasi dan pungli,” kata Layla.
Baca juga:Suaib Mansur Hadiri Konferensi VI FKUB di Minahasa Utara
Ia optimistis, PA Masamba bisa meraih predikat birokrasi bersih dan melayani tersebut. “Insyaallah, kita bisa meraihnya,” pungkasnya.
Hasil penilaian bakal diketahui pada Desember 2021 mendatang.
(luq)
Lihat Juga :