Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tangkap Notaris Ina Rosaina
Selasa, 23 November 2021 - 09:31 WIB
loading...
A
A
A
Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas mengatakan penjemputan secara paksa dilakukan karena kedua orang tersebut tidak kembali hadir dari jadwal pemeriksaan. Seyogianya keduanya menjalani pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB namun dia tak memenuhi panggilan.
”Sampai sekarang belum hadir. Iya kita membuatkan suatu upaya paksa, kita akan membawa," kata Kemas, Senin (22/11/2021).Keduanya seharusnya diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus mafia tanah yang rugikan artis Nirina Zubir. Keduanya akan dijemput hari ini oleh tim penyidik.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita. Dari enam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
”Sampai sekarang belum hadir. Iya kita membuatkan suatu upaya paksa, kita akan membawa," kata Kemas, Senin (22/11/2021).Keduanya seharusnya diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus mafia tanah yang rugikan artis Nirina Zubir. Keduanya akan dijemput hari ini oleh tim penyidik.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita. Dari enam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
(ams)
Lihat Juga :