Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tangkap Notaris Ina Rosaina

Selasa, 23 November 2021 - 09:31 WIB
loading...
Kasus Mafia Tanah Nirina...
Polda Metro Jaya menangkap notaris Ina Rosaina di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah artis Nirina Zubir. Ina Rosaina ditangkap paksa karena telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini keduanya berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

”Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya,” kata Petrus, Selasa (23/11/2021). Baca juga: 2 Notaris Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak juga Penuhi Panggilan Polisi

Sementara itu untuk satu orang tersangka notaris bernama Edwin Ridwan telah melarikan diri karena tidak ditemukan di kediamannya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran. ”Untuk notaris Edwin Ridwan belum ditemukan pada alamat yang dicari,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik menegaskan akan melakukan penjemputan secara paksa terhadap dua orang notaris yang tergabung dalam ikatan notaris wilayah Jakarta Barat. Keduanya dijemput paksa karena telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Baca juga: Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, INI Ungkap Tak Jarang Notaris Kena Tipu

Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas mengatakan penjemputan secara paksa dilakukan karena kedua orang tersebut tidak kembali hadir dari jadwal pemeriksaan. Seyogianya keduanya menjalani pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB namun dia tak memenuhi panggilan.

”Sampai sekarang belum hadir. Iya kita membuatkan suatu upaya paksa, kita akan membawa," kata Kemas, Senin (22/11/2021).Keduanya seharusnya diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus mafia tanah yang rugikan artis Nirina Zubir. Keduanya akan dijemput hari ini oleh tim penyidik.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita. Dari enam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved