Puluhan Honorer Dipecat Tanpa Alasan, Bupati Raja Ampat Turun Tangan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:35 WIB
loading...
Puluhan Honorer Dipecat...
Bupati Raja Ampat,A bdul Faris Umlati memimpin langsung proses mediasi dengan perwakilan honorer yang terkena PHK. Foto/Andrew Chan
A A A
WAISAI - Sengketa pemutusan hubungan kerja puluhan pegawai honorer pada Badan Layanan Umum Daerah kabupaten Raja Ampat, membuat Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati naik pitam.

Pasalnya, pegawai honorer yang diberhentikan sepihak itu dianggap oleh Bupati, menciptakan permasalahan serius di tengah masyarakat Raja Ampat dan sudah menjadi tanggung jawab penuh dirinya kepada warganya.

Terkait hal itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati langsung turun tangan dan memimpin langsung proses mediasi dengan perwakilan warga yang terkena PHK sepihak dengan pihak BLUD serta instansi teknis lainnya yang bertempat di kantor Bupati Raja Ampat, Sabtu (6/6/2020).

Dalam rapat mediasi yang dipimpin Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, didampingi Sekda, hadir juga Kepala BLUD, DPRD, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perwakilan Warga yang di PHK, guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi. (Baca juga: Pulau Kecil Simonet Tenggelam, Ratusan Warga Diungsikan )

Dalam kesempatan itu, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menegur keras kepala BLUD Syafri dan Kepala Dinas Perikanan kabupaten Raja Ampat Rio Imbir. Faris juga meminta agar segera ada proses penyelesaian terhadap warga yang di PHK, jika tidak maka perlu dibawa ke ranah hukum.

“Kalo saya tengah-tengah saja, kalo mau di bawa ke ranah hukum silahkan. Itu lebih bagus,supaya di mana putus kontrak tidak sesuai ya digugat saja, tuntut itu kalian punya rugi, selama kalian kerja. Nanti kita cari bantuan hukum, Saya pada prinsipnya ada di Kalian. Sepanjang yang ada berkaitan dengan masyarakat saya, saya ikut bertanggungjawab, mereka rugi saya bertanggungjawab, Safri sampaikan pernyataan saya kepada kepala Dinas perikanan, jangan cuma tau makan untung,” tegas Bupati AFU. Bahkan Bupati AFU juga akan melaporkan Kepala BLUD kepada Gubernur Papua Barat.

Ditempat yang sama, Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim, juga menegaskan Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan atas persoalan yang terjadi. (Baca juga: Polres Jayapura Amankan Pelaku Cabul terhadap Anak Kandung )

“Pemerintah daerah berharap, Provinsi jangan lepas tangan, sehingga Pak Safri menyampaikan, jangan menawarkan alternative, menyampaikan bahwa hasil tuntutan dari 90 orang ini, bagaimana dengan mereka, Provinsi jangan lepas tangan saja,” tegas Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim.

Jusuf Salim juga menerangkan sejak awal Pemda Raja Ampat berusaha agar ada pendelegasian wewenang pengelolaan BLUD dari Provinsi kepada Kabupaten, guna menjaga efektivitas pengawasan wilayah Raja Ampat dan rekruitmen tenaga kerja.

Sebagaimana diketahui, beberapa warga Raja Ampat di PHK oleh BLUD. Setelah di-PHK, warga menyurati Pemda Raja Ampat guna memediasi persoalan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat bersama, Pemda berkomitmen memberikan pendampingan bagi warga yang di-PHK, menyurati Gubernur Papua Barat hingga warga yang di-PHK mendapatkan hak-haknya, bahkan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri guna mengevaluasi peraturan yang ada.

Secara kewenangan BLUD telah diambil alih Provinsi Papua Barat, berdasarkan UU No 23 tahun 2014.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Masyarakat Adat Kawei...
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Usai Dipecat dari Polri,...
Usai Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Masih...
Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Rekomendasi
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved