Pemuda Ini Dilaporkan Ibunya ke Polisi hingga Dipenjara, karena Gadaikan Motor Tanpa Izin
Kamis, 11 November 2021 - 06:03 WIB
loading...
Pemuda ini dilaporkan ibunya ke polisi hingga dipenjara, karena gadaikan motor tanpa izin. Foto: Ricky/SINDOnews
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Nahas dialami Mah (33), pemuda asal Tambun Nabolon, Siantar Martoba. Dia dilaporkan ibunya sendiri, karena menggandakan motor tanpa izin. Mah pun kini harus mendekam di penjara.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud mengatakan, tersangka MAH (33) warga Jalan Melur, Perumahan Karang Sari, dilaporkan ibu kandungnya sendiri, Asnimar Chaniago (62) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tambon Nabolon, kecamatan Siantar, kota Pematangsiantar.
Baca juga: Wanita Cantik Asal Kendal Ditangkap atas Kasus Penggelapan 11 Mobil Mewah
"Kejadiannya 24 September 2021 lalu, diduga pelaku datang ke rumah korban dan pamit membawa sepeda motor Honda dengan nomor polisi BK 5594 WAF. Namun sampai tanggal 29 September 2021, sepeda motor korban tidak dikembalikan, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp14 juta," katanya, Rabu (10/11/2021).
Tidak terima, Asnimar pun datang ke kantor polisi membuat laporan. Dia melaporkan putra kandungnya sendiri. Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Mah.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud mengatakan, tersangka MAH (33) warga Jalan Melur, Perumahan Karang Sari, dilaporkan ibu kandungnya sendiri, Asnimar Chaniago (62) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tambon Nabolon, kecamatan Siantar, kota Pematangsiantar.
Baca juga: Wanita Cantik Asal Kendal Ditangkap atas Kasus Penggelapan 11 Mobil Mewah
"Kejadiannya 24 September 2021 lalu, diduga pelaku datang ke rumah korban dan pamit membawa sepeda motor Honda dengan nomor polisi BK 5594 WAF. Namun sampai tanggal 29 September 2021, sepeda motor korban tidak dikembalikan, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp14 juta," katanya, Rabu (10/11/2021).
Tidak terima, Asnimar pun datang ke kantor polisi membuat laporan. Dia melaporkan putra kandungnya sendiri. Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Mah.
Lihat Juga :