Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Perzinaan di Condet
Senin, 22 November 2021 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat 19 November 2021.
Menurut pengakuannya, lanjut Erwin, sang istri melakukan zina dengan orang lain sebanyak satu kali. Kendati demikian, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Baca juga: Bagaimana Nasab Anak Hasil Perzinaan Perempuan Tak Bersuami?
"Dia mengakui melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Dugaan awal kasusnya perzinaan," ucapnya.
Menurut pengakuannya, lanjut Erwin, sang istri melakukan zina dengan orang lain sebanyak satu kali. Kendati demikian, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Baca juga: Bagaimana Nasab Anak Hasil Perzinaan Perempuan Tak Bersuami?
"Dia mengakui melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Dugaan awal kasusnya perzinaan," ucapnya.
(mhd)
Lihat Juga :