Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Perzinaan di Condet

Senin, 22 November 2021 - 20:00 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 1 Tersangka...
Polisi menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan perzinaan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan satu tersangka dalam kasus perzinaan yang melibatkan seorang istri dengan seorang pria di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan.

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (22/11/2021). Baca juga: Begini Fakta Pemerkosaan di Condet, Ternyata Perzinaan

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengklarifikasi ihwal dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Condet, Jakarta Timur.

Menurut dia, kasus dugaan pemerkosaan itu ternyata adalah perselingkuhan. Perempuan yang semula dikabarkan menjadi korban pemerkosaan mengakui perbuatannya itu didorong atas suka sama suka.



"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat 19 November 2021.

Menurut pengakuannya, lanjut Erwin, sang istri melakukan zina dengan orang lain sebanyak satu kali. Kendati demikian, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Baca juga: Bagaimana Nasab Anak Hasil Perzinaan Perempuan Tak Bersuami?

"Dia mengakui melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Dugaan awal kasusnya perzinaan," ucapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Rekomendasi
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved