Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Perzinaan di Condet
Senin, 22 November 2021 - 20:00 WIB
loading...
Polisi menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan perzinaan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan satu tersangka dalam kasus perzinaan yang melibatkan seorang istri dengan seorang pria di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (22/11/2021). Baca juga: Begini Fakta Pemerkosaan di Condet, Ternyata Perzinaan
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengklarifikasi ihwal dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Condet, Jakarta Timur.
Menurut dia, kasus dugaan pemerkosaan itu ternyata adalah perselingkuhan. Perempuan yang semula dikabarkan menjadi korban pemerkosaan mengakui perbuatannya itu didorong atas suka sama suka.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (22/11/2021). Baca juga: Begini Fakta Pemerkosaan di Condet, Ternyata Perzinaan
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengklarifikasi ihwal dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Condet, Jakarta Timur.
Menurut dia, kasus dugaan pemerkosaan itu ternyata adalah perselingkuhan. Perempuan yang semula dikabarkan menjadi korban pemerkosaan mengakui perbuatannya itu didorong atas suka sama suka.
Lihat Juga :