Diputus Bebas PN Semarang, Budiman Gandi: Ini Bukti Saya Dizolimi

Senin, 22 November 2021 - 15:39 WIB
loading...
Diputus Bebas PN Semarang,...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang mangeluarkan putusan vonis bebas terhadap Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman. (Ist)
A A A
SEMARANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang mangeluarkan putusan vonis bebas terhadap Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman. Atas putusan tersebut, Budiman Gandi menegaskan bahwa kasusnya selama ini terbukti hanya upaya penzoliman dari segelintir pihak.

Putusan Majelis Hakim dibacakan dalam sidang perkara yang berlangsung di PN Semarang Kamis 11 November 2021 lalu.

Budiman sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu data otentik, atau membuat surat/dokumen palsu sebagaimana Pasal 263 dan 266 KUHP.

"Atas putusan tersebut kami berterima kasih kepada majelis hakim yang berhati nurani melihat kasus ini yang bisa dikatakan penzoliman, demi kepentingan segelintir orang yang ingin menguasai aset Intidana," kata Budiman Gandi kepada wartawan, Senin (22/11/2021.

Budiman berharap putusan di MA akan menguatkan putusan PN Semarang. "Jadi harapannya kami kepada Majelis Hakim Agung di MA tetap memberikan penguatan kepada putusan kasasi yang sedang dijalankan," ucapnya.

Salah satu tim kuasa hukum Budiman dari Legge Law Satria Winisuddha menyatakan, putusan majelis hakim yang diketuai Retno Damayanti membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya terkait pemalsuan dokumen tidak terbukti.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, dan keterangan dari para saksi menunjukkan bahwa saudara Budiman secara sah dan sesuai dengan undang-undang, terpilih menjadi ketua umum," kata Satria.Baca: TKW Karawang di Abu Dhabi Diduga Dijual Majikan untuk Layani Seks Pria Hidung Belang.

"Dari putusan ini sekaligus menegaskan bahwa aset milik KSP Intidana yang dikuasai oleh oknum tertentu selama enam tahun harus dikembalikan," tambahnya.

Budiman melalui tim kuasa hukumnya juga berharap ke depan prinsip Presisi yang digaungkan Kapolri yaitu penegakan hukum yang berkeadilan, hendaknya menjadi panglima di negera ini. Ia menginginkan proses penegakan hukum jangan sampai tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Ia menambahkan, vonis hakim membuktikan kepengurusan KSP ini telah teruji keabsahannya. Rapat Anggota Koperasi merupakan kekuasaan tertinggi suatu koperasi sesuai UU Perkoperasian dan UKM RI Nomor 25 Tahun 1992 serta AD/ART KSP tersebut. Baca Juga: 6 WNA China Ditangkap Anggota Kodim 1709/Yawa Papua Sedang Menambang Emas Ilegal.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Rekomendasi
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved