Diputus Bebas PN Semarang, Budiman Gandi: Ini Bukti Saya Dizolimi

Senin, 22 November 2021 - 15:39 WIB
loading...
Diputus Bebas PN Semarang,...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang mangeluarkan putusan vonis bebas terhadap Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman. (Ist)
A A A
SEMARANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang mangeluarkan putusan vonis bebas terhadap Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman. Atas putusan tersebut, Budiman Gandi menegaskan bahwa kasusnya selama ini terbukti hanya upaya penzoliman dari segelintir pihak.

Putusan Majelis Hakim dibacakan dalam sidang perkara yang berlangsung di PN Semarang Kamis 11 November 2021 lalu.

Budiman sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu data otentik, atau membuat surat/dokumen palsu sebagaimana Pasal 263 dan 266 KUHP.

"Atas putusan tersebut kami berterima kasih kepada majelis hakim yang berhati nurani melihat kasus ini yang bisa dikatakan penzoliman, demi kepentingan segelintir orang yang ingin menguasai aset Intidana," kata Budiman Gandi kepada wartawan, Senin (22/11/2021.

Budiman berharap putusan di MA akan menguatkan putusan PN Semarang. "Jadi harapannya kami kepada Majelis Hakim Agung di MA tetap memberikan penguatan kepada putusan kasasi yang sedang dijalankan," ucapnya.

Salah satu tim kuasa hukum Budiman dari Legge Law Satria Winisuddha menyatakan, putusan majelis hakim yang diketuai Retno Damayanti membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya terkait pemalsuan dokumen tidak terbukti.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, dan keterangan dari para saksi menunjukkan bahwa saudara Budiman secara sah dan sesuai dengan undang-undang, terpilih menjadi ketua umum," kata Satria.Baca: TKW Karawang di Abu Dhabi Diduga Dijual Majikan untuk Layani Seks Pria Hidung Belang.

"Dari putusan ini sekaligus menegaskan bahwa aset milik KSP Intidana yang dikuasai oleh oknum tertentu selama enam tahun harus dikembalikan," tambahnya.

Budiman melalui tim kuasa hukumnya juga berharap ke depan prinsip Presisi yang digaungkan Kapolri yaitu penegakan hukum yang berkeadilan, hendaknya menjadi panglima di negera ini. Ia menginginkan proses penegakan hukum jangan sampai tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Ia menambahkan, vonis hakim membuktikan kepengurusan KSP ini telah teruji keabsahannya. Rapat Anggota Koperasi merupakan kekuasaan tertinggi suatu koperasi sesuai UU Perkoperasian dan UKM RI Nomor 25 Tahun 1992 serta AD/ART KSP tersebut. Baca Juga: 6 WNA China Ditangkap Anggota Kodim 1709/Yawa Papua Sedang Menambang Emas Ilegal.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Delpedro Cs Ajukan Kontra...
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved