Tetap Gelar pada 9 Desember, Kualitas Pilkada 2020 Terancam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 dipercaya akan menyimpan berbagai persoalan jika pemerintah dan DPR tetap dengan keputusannya menjalankan pilkada pada 9 Desember mendatang. Penyebabnya, selain faktor keselamatan karena masih adanya pandemi virus corona, juga menyangkut partisipasi pemilih.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, partisipasi pemilih akan menjadi tantangan tersendiri dalam Pilkada 2020, karena animo masyarakat saat ini lebih terkonsentrasi pada pemulihan ekonomi dan menjaga kesehatan.
"Sehingga untuk mendatangkan pemilih ke TPS, membutuhkan kerja ekstra. Soalnya, saat ini Corona sudah mulai masif dan bergeser ke daerah," kata Alwan saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (6/6/2020). ( Baca:Corona Palembang Terkini: 628 Positif, Sembuh 135, dan 26 Meninggal )
Tambah Alwan, KPU sendiri telah menurunkan target partisipasi ke 77,5% dari partisipasi pemilu terakhir yang terhimpun mencapai 81%. Karenanya, masalah partisipasi pemilih akan menjadi ancaman serius yang berdampak pada kualitas pilkada .
"Mestinya KPU dan Bawaslu memperkuat dimensi pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan partisipasi. Sampai saat ini KPU belum melakukan pendidikan pemilihan, dan pendidikan pemilih oleh Bawaslu belum maksimal," ujarnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, partisipasi pemilih akan menjadi tantangan tersendiri dalam Pilkada 2020, karena animo masyarakat saat ini lebih terkonsentrasi pada pemulihan ekonomi dan menjaga kesehatan.
"Sehingga untuk mendatangkan pemilih ke TPS, membutuhkan kerja ekstra. Soalnya, saat ini Corona sudah mulai masif dan bergeser ke daerah," kata Alwan saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (6/6/2020). ( Baca:Corona Palembang Terkini: 628 Positif, Sembuh 135, dan 26 Meninggal )
Tambah Alwan, KPU sendiri telah menurunkan target partisipasi ke 77,5% dari partisipasi pemilu terakhir yang terhimpun mencapai 81%. Karenanya, masalah partisipasi pemilih akan menjadi ancaman serius yang berdampak pada kualitas pilkada .
"Mestinya KPU dan Bawaslu memperkuat dimensi pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan partisipasi. Sampai saat ini KPU belum melakukan pendidikan pemilihan, dan pendidikan pemilih oleh Bawaslu belum maksimal," ujarnya.
(ihs)