Polisi Dorong 29 Mahasiswi di Bali Korban Kekerasan Seksual Melapor
Senin, 22 November 2021 - 14:07 WIB
loading...
Polisi mendorong 29 mahasiswi di Bali korban kekerasan seksual untuk melapor.Foto/ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Kepolisian Denpasar turun tangan menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa 29 mahasiswi kampus ternama di Bali. Polisi meminta korban untuk melapor. "Kami dorong para korban membuat laporan polisi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi ketika dihubungi, Senin (22/11/2021).
Dia menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan satuan reserse kriminal, sejauh ini belum ada korban yang membuat laporan polisi.
Polresta Denpasar juga belum menerima limpahan laporan dari jajaran Polsek. Jika Polsek telah menerima laporan korban, akan diteruskan ke Polresta untuk ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca juga: Mengerikan! 29 Mahasiswi dari Kampus Ternama di Bali Jadi Korban Kekerasan Seksual
Menurut Sukadi, laporan korban diperlukan agar polisi bisa segera bertindak melakukan penyelidikan. "Laporan polisi menjadi dasar kita menyelidiki dugaan kejahatan," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan satuan reserse kriminal, sejauh ini belum ada korban yang membuat laporan polisi.
Polresta Denpasar juga belum menerima limpahan laporan dari jajaran Polsek. Jika Polsek telah menerima laporan korban, akan diteruskan ke Polresta untuk ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca juga: Mengerikan! 29 Mahasiswi dari Kampus Ternama di Bali Jadi Korban Kekerasan Seksual
Menurut Sukadi, laporan korban diperlukan agar polisi bisa segera bertindak melakukan penyelidikan. "Laporan polisi menjadi dasar kita menyelidiki dugaan kejahatan," ujarnya.
Lihat Juga :