Haedar Nashir: New Normal Tetap Harus Waspada dan Ikuti Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Haedar Nashir menyebut ada hal yang kontraproduktif memasuki era New Normal ini. Di satu sisi saatini masyarakat mulai bersemangat ke masjid dan beraktivitas seperti biasa sebagai suasana baru memasuki New Normal. Di sejumlah masjid bahkan mulai dilakukan salat Jumat.
Namun di sisi lain Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan adanya penambahan jumlah pasien yang positif 703 kasus terinfeksi COVID-19 di Indonesia, sehingga total pasien positif hingga Jumat pukul 12.00 WIB mencapai 29.521 kasus.
“Dari kenyataan itu. ada dua hal yang bisa dipetik. Pertama, semua boleh memasuki suasana baru dan beraktivitas publik. Kedua kasus COVID-19 masih terjadi dan belum melandai. Karena itu memasuki tatanan kehidupan baru (New Normal) warga masyarakat tetap harus mengutamakan sikap waspada dan seksama serta mengikuti protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah” kata Haedar Nashir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020).
Haedar menjelaskan bila ada yang bersemangat tinggi mendorong aktivitas umum tanpa berpijak pada data pemerintah sendiri, tentu kuranglah arif. Jangan merasa seolah wabah sudah berakhir, apalagi dengan aura angkuh. Sebab betapa berat ketika orang tertular dan bergulat menanganinya, yang akhirnya banyak korban jiwa.
Ibarat orang sakit, kalau sudah dinyatakan sehat dan boleh pulang dari rumah sakit, namun tetap harus hati-hati dan menyesuaikan diri. Jangan memaksakan diri secara berlebihan. Antarwarga tidak perlu pula saling bersilang-sengketa lagi tentang keadaan.
“Semuanya akhirnya tergantung kita. Istilah dalam bahasa Jawa, "monggo kemawon", dipersilakan kepada semuanya,” Jelasnya.(Baca juga : WHO Sarankan Tetap Gunakan Masker di Tempat Umum )
Haedar menambahkan Muhammadiyah untuk kewaspadaan saat pendemin COVID ini juga sudah ada pada poin 5 dalam Edaran PP Muhammadiyah nomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan dan Panduan Menhadapai Pandemi dan Dampak COVID-19.
Poin 5 itu menyebutkan 'Umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi COVID-19 baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama sesuai manhaj Tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan. Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan.'
“Karenanya sikap seksama dan waspada semua pihak sangat diutamakan,” paparnya.
Lihat Juga: Kisah Cinta Jenderal Sudirman dengan Siti Alfiah, Gambaran Tentang Cinta yang Tak Memandang Harta
Namun di sisi lain Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan adanya penambahan jumlah pasien yang positif 703 kasus terinfeksi COVID-19 di Indonesia, sehingga total pasien positif hingga Jumat pukul 12.00 WIB mencapai 29.521 kasus.
“Dari kenyataan itu. ada dua hal yang bisa dipetik. Pertama, semua boleh memasuki suasana baru dan beraktivitas publik. Kedua kasus COVID-19 masih terjadi dan belum melandai. Karena itu memasuki tatanan kehidupan baru (New Normal) warga masyarakat tetap harus mengutamakan sikap waspada dan seksama serta mengikuti protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah” kata Haedar Nashir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020).
Haedar menjelaskan bila ada yang bersemangat tinggi mendorong aktivitas umum tanpa berpijak pada data pemerintah sendiri, tentu kuranglah arif. Jangan merasa seolah wabah sudah berakhir, apalagi dengan aura angkuh. Sebab betapa berat ketika orang tertular dan bergulat menanganinya, yang akhirnya banyak korban jiwa.
Ibarat orang sakit, kalau sudah dinyatakan sehat dan boleh pulang dari rumah sakit, namun tetap harus hati-hati dan menyesuaikan diri. Jangan memaksakan diri secara berlebihan. Antarwarga tidak perlu pula saling bersilang-sengketa lagi tentang keadaan.
“Semuanya akhirnya tergantung kita. Istilah dalam bahasa Jawa, "monggo kemawon", dipersilakan kepada semuanya,” Jelasnya.(Baca juga : WHO Sarankan Tetap Gunakan Masker di Tempat Umum )
Haedar menambahkan Muhammadiyah untuk kewaspadaan saat pendemin COVID ini juga sudah ada pada poin 5 dalam Edaran PP Muhammadiyah nomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan dan Panduan Menhadapai Pandemi dan Dampak COVID-19.
Poin 5 itu menyebutkan 'Umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi COVID-19 baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama sesuai manhaj Tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan. Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan.'
“Karenanya sikap seksama dan waspada semua pihak sangat diutamakan,” paparnya.
Lihat Juga: Kisah Cinta Jenderal Sudirman dengan Siti Alfiah, Gambaran Tentang Cinta yang Tak Memandang Harta
(nun)