Nekat Curi Motor di Depan Toko, Residivis Pencurian Jeruk Remuk Dihajar Warga
Senin, 22 November 2021 - 04:07 WIB
loading...
A
A
A
Tiba-tiba dari dalam toko terdengar suara mesin motornya menyala, dan digas oleh pelaku. Saat Fauzi keluar dari tokonya, dibuat kaget dengan pelaku yang sudah berancang-ancang kabur. Dia sempat mengejar pelaku dan menarik kakinya.
Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Aipda Surono mengatakan, pencurian motor tersebut dilakukan pelaku saat korbannya lengah dan memarkir sepeda motornya tanpa mencabut kuncinya.
Baca juga: Tegal Gempar, Istri Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Suami Saat Gendong Anak Balitanya
Kelengahan korban ini coba dimanfaatkan oleh pelaku. Beruntung korban dengan sigap mengetahuinya dan melakukan pengejaran sambil berteriak minta tolong. "Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui seirang residivis kasus pencurian jeruk, dan baru keluar dari penjara," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pencurian motor yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanggul, terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Aipda Surono mengatakan, pencurian motor tersebut dilakukan pelaku saat korbannya lengah dan memarkir sepeda motornya tanpa mencabut kuncinya.
Baca juga: Tegal Gempar, Istri Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Suami Saat Gendong Anak Balitanya
Kelengahan korban ini coba dimanfaatkan oleh pelaku. Beruntung korban dengan sigap mengetahuinya dan melakukan pengejaran sambil berteriak minta tolong. "Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui seirang residivis kasus pencurian jeruk, dan baru keluar dari penjara," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pencurian motor yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanggul, terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :