8 Narapidana Narkoba di Jawa Barat Divonis Mati
Jum'at, 19 November 2021 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
"Terakhir, ada satu orang yang mendapat vonis mati di Kota Depok dari 109 perkara yang ditangani Kejari Depok. Totalnya yang mendapat pidana hukuman mati ada 8 orang," ujar Dodi, Jumat (19/11/2021).
Dodi menjelaskan, beberapa napi yang divonis mati tersebut sebelumnya mendapat tuntutan penjara seumur hidup.
Baca juga: Divonis Mati dan Seumur Hidup, 2 Napi Rutan Kebonwaru Dipindah ke Nusakambangan
Namun, vonis diperberat menjadi hukuman mati saat mengajukan upaya banding, salah satunya napi bernama Saimudin di Kota Bandung.
"Di tingkat banding, hakim PT (Pengadilan Tinggi) Bandung juga menjatuhkan hukuman sama. Namun, saat kasasi, hukumannya diperberat oleh hakim MA (Mahkamah Agung) menjadi hukuman mati," katanya.
Dodi menjelaskan, beberapa napi yang divonis mati tersebut sebelumnya mendapat tuntutan penjara seumur hidup.
Baca juga: Divonis Mati dan Seumur Hidup, 2 Napi Rutan Kebonwaru Dipindah ke Nusakambangan
Namun, vonis diperberat menjadi hukuman mati saat mengajukan upaya banding, salah satunya napi bernama Saimudin di Kota Bandung.
"Di tingkat banding, hakim PT (Pengadilan Tinggi) Bandung juga menjatuhkan hukuman sama. Namun, saat kasasi, hukumannya diperberat oleh hakim MA (Mahkamah Agung) menjadi hukuman mati," katanya.
(shf)
Lihat Juga :