Pasutri Ini Bunuh PRT Berusia 7 Tahun karena Burung Peliharaan Kabur
Sabtu, 06 Juni 2020 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
Sekitar 8,5 juta orang—termasuk banyak anak-anak—dipekerjakan sebagai PRT di Pakistan. Itu merupakan data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Secara teoritis, adalah ilegal untuk mempekerjakan siapa pun di bawah usia 15 tahun, tetapi itu tetap merupakan praktik umum di Pakistan.
Zohra dibawa ke rumah sakit oleh pasangan itu pada hari Minggu. Namun, dia dinyatakan meninggal pada hari berikutnya. Insiden itu dilaporkan ke polisi oleh staf rumah sakit.
Jasad gadis cilik itu diserahkan kepada orang tuanya, yang tinggal di Muzaffargarh, dekat kota Multan, lebih dari 500 kilometer (300 mil) dari tempat korban bekerja.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Shireen Mazari membenarkan penangkapan pasangan itu dalam sebuah tweet dan mengatakan kementeriannya telah menghubungi polisi. (BACA JUGA: Warga Gaza Gembira dengan Dibukanya Lagi Masjid dan Sekolah)
Secara teoritis, adalah ilegal untuk mempekerjakan siapa pun di bawah usia 15 tahun, tetapi itu tetap merupakan praktik umum di Pakistan.
Zohra dibawa ke rumah sakit oleh pasangan itu pada hari Minggu. Namun, dia dinyatakan meninggal pada hari berikutnya. Insiden itu dilaporkan ke polisi oleh staf rumah sakit.
Jasad gadis cilik itu diserahkan kepada orang tuanya, yang tinggal di Muzaffargarh, dekat kota Multan, lebih dari 500 kilometer (300 mil) dari tempat korban bekerja.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Shireen Mazari membenarkan penangkapan pasangan itu dalam sebuah tweet dan mengatakan kementeriannya telah menghubungi polisi. (BACA JUGA: Warga Gaza Gembira dengan Dibukanya Lagi Masjid dan Sekolah)
Lihat Juga :