Bunuh 2 Pedagang Sayur, Dukun Palsu Asal Magelang Ini Campurkan Sianida di Air Minum
Jum'at, 19 November 2021 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
"Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka, sudah tergeletak ke arah kiri. Lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan," terangnya, Jumat (19/11/2021).
Saksi yang menemukan kedua korban, kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai korban. Selanjutnya pemilik rental mobil melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa. Laporan dilanjutankan ke Polsek Kajoran.
Baca juga: Mediasi Gagal, PNS Gugat Ibu Kandung Tetap Ingin Kuasai Rumah Mewah Orang Tuanya
Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Kajoran, dan Satreskrim Polres Magelang, melakukan olah TKP. Dalam olah TKP, tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.
"Lalu dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan, dengan hasil bahwa kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. Kemudian, tim berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng, untuk menguji temuan plastik bening dalam mobil, cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida," jelas Aron.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pada 10 November 2021 sekitar pukul 15.30 WIB korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin ke rumah tersangka bersama korban Wasdiyanto, dengan menggunakan mobil sewa warna hitam.
Saksi yang menemukan kedua korban, kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai korban. Selanjutnya pemilik rental mobil melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa. Laporan dilanjutankan ke Polsek Kajoran.
Baca juga: Mediasi Gagal, PNS Gugat Ibu Kandung Tetap Ingin Kuasai Rumah Mewah Orang Tuanya
Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Kajoran, dan Satreskrim Polres Magelang, melakukan olah TKP. Dalam olah TKP, tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.
"Lalu dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan, dengan hasil bahwa kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. Kemudian, tim berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng, untuk menguji temuan plastik bening dalam mobil, cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida," jelas Aron.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pada 10 November 2021 sekitar pukul 15.30 WIB korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin ke rumah tersangka bersama korban Wasdiyanto, dengan menggunakan mobil sewa warna hitam.

Lihat Juga :