Bantu Masyarakat Konsultasi Hukum, PT IBR Gandeng Peradi Bersatu via Aplikasi Online
Kamis, 18 November 2021 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
"Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy. Baca: ART Tersangka Penggelapan Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir Dipajang di Polda Metro Jaya
Ditambah Peradi Bersatu yang sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia, mendukung Pocket Legals untuk bisa mempermudah masyarakat mendapat masukan terjadi semua jenis hukum. "Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini jadi tempat bagi masyarakat mendapat pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," katanya.
Sejauh ini per harinya Pocket Legals menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum. Beberapa di antaranya soal sengketa tanah hingga, kasus penipuan penggelapan.
Nantinya pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan dan Pocket Legals segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan. “Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban,” ucapnya.
Ditambah Peradi Bersatu yang sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia, mendukung Pocket Legals untuk bisa mempermudah masyarakat mendapat masukan terjadi semua jenis hukum. "Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini jadi tempat bagi masyarakat mendapat pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," katanya.
Sejauh ini per harinya Pocket Legals menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum. Beberapa di antaranya soal sengketa tanah hingga, kasus penipuan penggelapan.
Nantinya pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan dan Pocket Legals segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan. “Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :