Prasasti Gondang, Situs Peninggalan Kerajaan Singosari yang Usang
loading...
A
A
A
Prasasti Gondang yang ditemukan di Dusun Rejoso, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, kondisinya cukup memperihatinkan. Padahal, situs peninggalan zaman kerajaan Singosari tersebut sudah tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Jatim).
Bagaimana tidak, prasati berupa batu dengan tulisan huruf Jawa Kuno itu seperti tak terurus dengan baik. Berada di tengah areal persawahan milik warga, prasasti itu sepertinya sengaja dibiarkan begitu saja tanpa ada sentuhan perawatan. Pasca ditemukan pada Oktober 2017 silam oleh warga.
"Melihat kondisinnya saat ini cukup memprihatinkan dan harus segera diberikan perawatan. Minimal ada cukup atau bangunannya agar terlindungi," kata Arkeokog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Wicaksono Dwi Nugroho saat meninjau Prasasti Gondang, Jumat (5/6/2020).
Prasasti Gondang terbuat dari batu itu diperkirakan dibuat pada tahun 1.275 masehi. Batu tersebut memiliki lebar 127 cm dan tinggi 54 cm. Pada bagian bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara, terdapat pahatan berupa tulisan aksara Jawa Kuno yang tersusun dalam tiga kalimat. (Baca juga: Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Dibangun dalam Semalam Zaman Sunan Gunung Jati )
"Baris pertama berbunyi i titi nirat bo/wa(?). Baris kedua iguna bala sasana. Sedangkan baris ketiga bertuliskan angka tahun. Yaitu 1197 saka atau 1275 masehi," imbuhnya.
Dikatakan Wicak, prasasti merupakan oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan sebuah wilayah menjadi tanah perdikan, atau tanah bebas pajak. Prasasti yang dikeluarkan oleh raja lazimnya terbuat dari batu berbentuk gunungan wayang. Setiap prasasti berisi pujian-pujian untuk raja.
Ada juga nama para pejabat yang hadir saat pembuatan prasasti, isi prasasti dan kutukan-kutukan. Sementara tidak jauh dari tempat pemasangan prasasti, biasanya terdapat bangunan suci. Sebab, hasil pajak yang tidak dipungut oleh raja pada zaman itu digunakan untuk merawat bangunan suci tersebut.
Akan tetapi, prasasti Gondang, berbeda dengan prasasti lainnya yang dikeluarkan oleh raja pada masa Singasari maupun era Majapahit. Sebab, batu prasasti tersebut tidak berbentuk gunungan wayang. Melainkan berbetuk lonjong hampir menyerupai persegi panjang.
"Kalau ini (Prasasti Gondang) bukan prasasti utuh seperti gunungan wayang, lebih pada peringatan peristiwa tertentu. Sepertinya bukan diterbitkan oleh Kertanegara, tapi dibuat oleh raja bawahan yang semasa dengan Kertanegara," jelasnya.
Sementara jika dilihat pada angka tahun pembuatan yang tertera pada prasasti Gondang ini, dimungkinkan dibuat pada era kerajaan Singosari. Prasasti tersebut juga menandakan jika wilayah Mojokerto kala itu merupakan bagian dari kerajaan Singasari. Sebelum akhirnya Raden Wijaya mendirikan Majapahit.
"Berdasarkan angka tahunnya, prasasti ini dibuat pada masa kekuasaan Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari. Prasasti ini menandakan wilayah Singasari sampai Gresik, Surabaya sampai Mojokerto sebelum ada Majapahit," terangnya.
Kertanegara naik tahta sebagai Raja Tumapel menggantikan ayahnya Wisnuwardhana pada tahun 1.268 masehi. Dia tewas oleh pemberontakan Jayakatwang tahun 1.292 masehi. Pasca pemberontakan itu, sang menantu, Raden Wijaya kemudian melanjutkan kekuasaan trah Ken Arok dan Ken Dedes dengan mendirikan Kerajaan Majapahit.
Wicak pun mengaku bakal secepatnya melaporkan temuan tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Mengingat, kondisi prasasti yang kian memperihatinkan. Sehingga dibutuhkan penanganan lebih dari instansi terkait untuk merawat prasasti peninggalan kerajaan Singosari itu.
"Kami akan segera laporkan ke Dinas Kebudayaan supaya diberi cungkup agar tidak semakin parah ausnya. Karena dulu sebenarnya pemilik lahan sudah ditunjuk sebagai juru kunci peninggalan prasasti itu," tandas Wicak.
Bagaimana tidak, prasati berupa batu dengan tulisan huruf Jawa Kuno itu seperti tak terurus dengan baik. Berada di tengah areal persawahan milik warga, prasasti itu sepertinya sengaja dibiarkan begitu saja tanpa ada sentuhan perawatan. Pasca ditemukan pada Oktober 2017 silam oleh warga.
"Melihat kondisinnya saat ini cukup memprihatinkan dan harus segera diberikan perawatan. Minimal ada cukup atau bangunannya agar terlindungi," kata Arkeokog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Wicaksono Dwi Nugroho saat meninjau Prasasti Gondang, Jumat (5/6/2020).
Prasasti Gondang terbuat dari batu itu diperkirakan dibuat pada tahun 1.275 masehi. Batu tersebut memiliki lebar 127 cm dan tinggi 54 cm. Pada bagian bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara, terdapat pahatan berupa tulisan aksara Jawa Kuno yang tersusun dalam tiga kalimat. (Baca juga: Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Dibangun dalam Semalam Zaman Sunan Gunung Jati )
"Baris pertama berbunyi i titi nirat bo/wa(?). Baris kedua iguna bala sasana. Sedangkan baris ketiga bertuliskan angka tahun. Yaitu 1197 saka atau 1275 masehi," imbuhnya.
Dikatakan Wicak, prasasti merupakan oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan sebuah wilayah menjadi tanah perdikan, atau tanah bebas pajak. Prasasti yang dikeluarkan oleh raja lazimnya terbuat dari batu berbentuk gunungan wayang. Setiap prasasti berisi pujian-pujian untuk raja.
Ada juga nama para pejabat yang hadir saat pembuatan prasasti, isi prasasti dan kutukan-kutukan. Sementara tidak jauh dari tempat pemasangan prasasti, biasanya terdapat bangunan suci. Sebab, hasil pajak yang tidak dipungut oleh raja pada zaman itu digunakan untuk merawat bangunan suci tersebut.
Akan tetapi, prasasti Gondang, berbeda dengan prasasti lainnya yang dikeluarkan oleh raja pada masa Singasari maupun era Majapahit. Sebab, batu prasasti tersebut tidak berbentuk gunungan wayang. Melainkan berbetuk lonjong hampir menyerupai persegi panjang.
"Kalau ini (Prasasti Gondang) bukan prasasti utuh seperti gunungan wayang, lebih pada peringatan peristiwa tertentu. Sepertinya bukan diterbitkan oleh Kertanegara, tapi dibuat oleh raja bawahan yang semasa dengan Kertanegara," jelasnya.
Sementara jika dilihat pada angka tahun pembuatan yang tertera pada prasasti Gondang ini, dimungkinkan dibuat pada era kerajaan Singosari. Prasasti tersebut juga menandakan jika wilayah Mojokerto kala itu merupakan bagian dari kerajaan Singasari. Sebelum akhirnya Raden Wijaya mendirikan Majapahit.
"Berdasarkan angka tahunnya, prasasti ini dibuat pada masa kekuasaan Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari. Prasasti ini menandakan wilayah Singasari sampai Gresik, Surabaya sampai Mojokerto sebelum ada Majapahit," terangnya.
Kertanegara naik tahta sebagai Raja Tumapel menggantikan ayahnya Wisnuwardhana pada tahun 1.268 masehi. Dia tewas oleh pemberontakan Jayakatwang tahun 1.292 masehi. Pasca pemberontakan itu, sang menantu, Raden Wijaya kemudian melanjutkan kekuasaan trah Ken Arok dan Ken Dedes dengan mendirikan Kerajaan Majapahit.
Wicak pun mengaku bakal secepatnya melaporkan temuan tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Mengingat, kondisi prasasti yang kian memperihatinkan. Sehingga dibutuhkan penanganan lebih dari instansi terkait untuk merawat prasasti peninggalan kerajaan Singosari itu.
"Kami akan segera laporkan ke Dinas Kebudayaan supaya diberi cungkup agar tidak semakin parah ausnya. Karena dulu sebenarnya pemilik lahan sudah ditunjuk sebagai juru kunci peninggalan prasasti itu," tandas Wicak.
(mpw)