DKI Imbau Pemasangan Kembali Reklame Videotron di 3 Titik Dihentikan
Kamis, 18 November 2021 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mendapat rekomendasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pemasangan reklame di tiga titik dan kami juga melakukan MoU. Kami juga diizinkan merawat pos polisi tersebut mulai dari AC hingga MCK. Di situlah Polda Metro mengundang kami untuk bekerjasama," ujar Tubagus.
PT Zigzag Media Kreatif juga telah mengajukan IMB sejak Agustus 2021, namun masih menunggu keputusan dari PTSP DKI.
Sementara, Sudin Citata menilai nota kesepahaman tersebut tidak berkaitan dengan izin penyelenggaraan reklame. "MoU itu tidak ada kaitannya dengan kita. MoU dengan Polda ya karena ada posnya di situ. Tapi, yang keluarin izin IMB kan bukan Polda tetap pemerintah daerah," ujar Syahruddin.
PT Zigzag Media Kreatif juga telah mengajukan IMB sejak Agustus 2021, namun masih menunggu keputusan dari PTSP DKI.
Sementara, Sudin Citata menilai nota kesepahaman tersebut tidak berkaitan dengan izin penyelenggaraan reklame. "MoU itu tidak ada kaitannya dengan kita. MoU dengan Polda ya karena ada posnya di situ. Tapi, yang keluarin izin IMB kan bukan Polda tetap pemerintah daerah," ujar Syahruddin.
(jon)
Lihat Juga :