DKI Imbau Pemasangan Kembali Reklame Videotron di 3 Titik Dihentikan

Kamis, 18 November 2021 - 19:37 WIB
loading...
DKI Imbau Pemasangan...
Papan reklame. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Pusat mengimbau pemasangan kembali reklame videotron di 3 titik yakni Poslantas Harmoni, Lapangan Banteng, dan Pancoran dihentikan. Pasalnya, pemasangan kembali reklame videotron tidak memiliki izin dari Pemprov DKI Jakarta .

Kepala Seksi Penindakan Sudin Citata Jakarta Pusat Syahruddin mengatakan, perusahaan reklame PT Zigzag Media Kreatif belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari PTSP DKI Jakarta sebagai dasar pemasangan reklame.
Baca juga: Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Papan Reklame di Atas Pospol Harus Distop

Di sisi lain, reklame videotron di Poslantas Harmoni dan Lapangan Banteng itu sudah dibongkar oleh Satpol DKI dan Satpol Jakarta Pusat pada awal September 2021. "Penyelenggaraan reklamenya belum ada IMB, padahal beberapa bulan lalu reklame tersebut sudah dilakukan penertiban oleh Satpol. Kami Sudin Citata berkoordinasi dengan yang lain ternyata IMB-nya belum ada," ujar Syahruddin di Gedung C Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).

Dia menjelaskan, jajaran Satpol PP sebelumnya membongkar reklame milik PT MIB. Kemudian, PT Zigzag Media Kreatif sebagai perusahaan penyelenggara reklame terbaru memasang kembali reklame di Poslantas Harmoni.

Pemilik PT Zigzag Media Kreatif Tubagus mengaku sudah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pendirian reklame di tiga titik yakni Poslantas Harmoni, Poslantas Lapangan Banteng, dan Poslantas Pancoran.
Baca juga: DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved