Pasutri Kompak Curi Ponsel Pegawai Polsek Pelaihari

Rabu, 22 April 2020 - 17:02 WIB
loading...
Pasutri Kompak Curi...
Pasangan suami isteri asal Jawa Timur, Rabu (22/4/2020) diamankan jajaran Polsek Pelaihari Kota, Polres Tanah Laut akibat mencuri handphone milik seorang pegawai harian lepas Polsek Pelaihari. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PELAIHARI - Pasangan suami isteri asal Jawa Timur, Rabu (22/4/2020) diamankan jajaran Polsek Pelaihari Kota, Polres Tanah Laut akibat mencuri handphone milik seorang pegawai harian lepas Polsek Pelaihari. Sebelum diamankan warga pemilik ponsel sempat mengejar tersangka namun terjatuh saat berusaha menendang pasutri yang kabur membawa ponselnya itu.

Penangkapan terhadap tersangka Arif dan isterinya terekam dalam vidoe amatir warga Dimana kasus pencurian HP ini terjadi pada Rabu siang (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah tempat foto copy di Kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Tanah Laut.

Ponsel milik korban saat itu ditinggal di boks motor sementara korban memfoto copy berkas. Di saat itulah pasutri asal Jatim itu mengambil ponsel milik korban dan dengan tenang meninggalkan lokasi kejadian. (Baca: Kisah Guru Teladan yang Rela Mengajar Para Muridnya dari Rumah ke Rumah)

Namun aksi kedua pasutri itu rupanya terlihat penjaga foto copy dan memberi tahu kepada korban kalau ada sesuatu yang diambil orang dari motornya. Korban akhirnya memeriksa motor dan melihat ponselnya sudah tidak ada lagi di dalam boks.

Linda Sari sang korban pun langsung mengejar pasutri ke arah Simpang Tiga Sarang Halang. Korban mengejar sambil berteriak dan sempat mendekat dengan motor pelaku. Namun saat berusaha menendang dia terjatuh dengan tertatih menahan lutut yang sakit Linda terus berupaya mengejar dan berteriak.

Teriakan Linda rupanya menarik perhatian warga dan langsung memberikan pertolongan dengan mencegat motor pasutri yang ternyata membalik arah menuju kerumunan warga

Menurut Linda Sari kedua tersangka sempat membantah mencuri ponselnya namun seseorang warga berhasil menemukan HP dan melihat kedua tersangka sebelumnya membuang ponsel tersebut.

Kapolsek Pelaihari Kota AKP Aji Wisa Prayogo mengatakan, kedua orang yang mengaku suami isteri itu diamankan warga diduga mencuri HP milik Pegawai Tidak Tetap Polsek Pelaihari.

Menurut Kapolsek keduanya saat ini mengaku tinggal di Desa Pemuda dan sudah sering ke Tanah Laut.

“Akibat perbuatannya kedua pasutri saat ini diamankan di Mapolsek Pelaihari bersama barang bukti satu sepeda motor matik yang digunakan saat melakukan aksinya,” kata Kapolsek.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)