Sinergi Kelola Pertanahan, Pemkab Pekalongan Kerja Sama dengan BPN
Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Asip, hal penting yang perlu dicermati bersama bahwa BPHTB ini pajak daerah yang menjadi andalan pemkab sebagai salah satu jenis pajak potensial untuk menopang PAD.
Pada tahun 2020 ini, BPHTB Pemkab Pekalongan ditargetkan bisa mencapai Rp18,9 miliar. Bupati berharap ini dikelola dengan baik dan dioptimalkan sekaligus dukungan regulasinya harus kuat.
“Untuk pemetaan zona nilai tanah dilakukan oleh kantor pertanahan, kemudian kita jadikan satu pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan nilai jual objek pajak ( NJOP) PBB. Sekali lagi kita akan melakukan revitalisasi pendapatan dari NJOP tanah-tanah seperti yang dilakukan di daerah lain,” jelasnya.
Pada tahun 2020 ini, BPHTB Pemkab Pekalongan ditargetkan bisa mencapai Rp18,9 miliar. Bupati berharap ini dikelola dengan baik dan dioptimalkan sekaligus dukungan regulasinya harus kuat.
“Untuk pemetaan zona nilai tanah dilakukan oleh kantor pertanahan, kemudian kita jadikan satu pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan nilai jual objek pajak ( NJOP) PBB. Sekali lagi kita akan melakukan revitalisasi pendapatan dari NJOP tanah-tanah seperti yang dilakukan di daerah lain,” jelasnya.
(nun)
Lihat Juga :