Bencana Tanah Bergeser, Pemkab Bogor Akan Kaji Sukamakmur Bersama Warga

Rabu, 17 November 2021 - 09:10 WIB
loading...
A A A
Nantinya, tambah Iwan, jika hasil kajian menunjukkan lokasi pergeseran tanah tidak lagi aman untuk ditinggali, Pemkab Bogor akan menyiapkan langkah untuk relokasi dengan membuat hunian tetap. Rencana ini l, sedianya akan segera dirapatkan bersama para ahli pada Rabu (17/11/2021).

"Kalau tidak aman ditinggali, kita ada alternatif membuat huntap. Alhamdulillah di sini kita ada tanah Pemda. Itu di atas yang rencananya untuk SD Gunungbatu akan dikaji juga apakah bisa dijadikan huntap. Ada sekitar 5.000 meter. Nanti bisa ditukar atau bagaimana. Besok kita akan rapat," tutupnya. Baca juga: Tanah Longsor dan Banjir Bandang Kepung Bandung Barat, Puluhan Rumah Terdampak

Informasi terhimpun hingga hari ini sedikitnya ada 57 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 198 jiwa terdampak pergeseran tanah. Kebanyakan dari mereka mengungsi di gedung SDN Gununhbatu.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Tangki Bahan Kimia Bocor...
Tangki Bahan Kimia Bocor di California, 40.000 Warga Terpaksa Mengungsi
Membangun Kesadaran...
Membangun Kesadaran Siaga Bencana Sejak Bangku Sekolah Dasar
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved