Wujudkan Pemerintah Bersih, Bupati Maros Harap Peningkatan Kualitas APIP
Selasa, 16 November 2021 - 21:44 WIB
loading...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam berbicara pada kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Maros 2021. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Inspektorat Daerah Kabupaten Maros melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Maros 2021. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Town Maros, Selasa (16/11).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengaku sangat menyadari pentingnya fungsi pengawasan inspektorat dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
Baca juga:Bupati Maros Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD
"Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah memiliki fungsi yang penting. Inspektorat memiliki peran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ungkap Chaidir .
Pengawasan ini diharap dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, juga berwibawa. Terlebih lagi pengawasan internal, tidak hanya dilakukan pada akhir proses manajemen, tetapi berada pada setiap tingkatan proses manajemen.
"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus terus melakukan perubahan. APIP harus menjadi pencegah terjadi kerugian daerah. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan APIP terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah," bebernya.
Dirinya berharap, dengan adanya gelar pengawasan daerah ini dapat memberikan informasi tentang hal-hal yang mendorong peningkatan kualitas SDM APIP. Ke depan peran APIP dapat lebih optimal dalam pengawasan pemerintah daerah.
Baca juga:Sempat Zero Kasus, Dua Warga Maros Kembali Terpapar Covid-19
"Ke depan tugas dan tanggung jawab inspektorat daerah akan semakin berat. Ini semua karena penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kompleks. Maka dari itu, penguatan APIP harus terus diupayakan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Maros, Alfian Amri mengungkap, dengan penyelenggaraan Larwasda diharap bisa memberikan informasi kepada pihak terkait. Informasi yang diberikan berupa hasil pengawasan oleh aparat pengawasan fungsional dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
"Ini akan memberikan efek terbuka kepada pihak terkait. Selain itu, juga sebagai evaluasi kinerja suatu siklus sistem pemerintahan daerah," jelasnya.
Baca juga:Liga 3 Digelar di Maros, Chaidir Minta Jadi Tuan Rumah yang Baik
Dalam rangka peningkatan kualitas keuangan daerah, Pemkab Maros berusaha menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi hasil laporan APIP dan pemeriksaan BPK.
"Pemkab Maros senantiasa menindaklanjuti segala rekomendasi hasil laporan APIP. Ini sebagai wujud keseriusan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan," lanjut Alfian.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengaku sangat menyadari pentingnya fungsi pengawasan inspektorat dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
Baca juga:Bupati Maros Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD
"Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah memiliki fungsi yang penting. Inspektorat memiliki peran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ungkap Chaidir .
Pengawasan ini diharap dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, juga berwibawa. Terlebih lagi pengawasan internal, tidak hanya dilakukan pada akhir proses manajemen, tetapi berada pada setiap tingkatan proses manajemen.
"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus terus melakukan perubahan. APIP harus menjadi pencegah terjadi kerugian daerah. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan APIP terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah," bebernya.
Dirinya berharap, dengan adanya gelar pengawasan daerah ini dapat memberikan informasi tentang hal-hal yang mendorong peningkatan kualitas SDM APIP. Ke depan peran APIP dapat lebih optimal dalam pengawasan pemerintah daerah.
Baca juga:Sempat Zero Kasus, Dua Warga Maros Kembali Terpapar Covid-19
"Ke depan tugas dan tanggung jawab inspektorat daerah akan semakin berat. Ini semua karena penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kompleks. Maka dari itu, penguatan APIP harus terus diupayakan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Maros, Alfian Amri mengungkap, dengan penyelenggaraan Larwasda diharap bisa memberikan informasi kepada pihak terkait. Informasi yang diberikan berupa hasil pengawasan oleh aparat pengawasan fungsional dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
"Ini akan memberikan efek terbuka kepada pihak terkait. Selain itu, juga sebagai evaluasi kinerja suatu siklus sistem pemerintahan daerah," jelasnya.
Baca juga:Liga 3 Digelar di Maros, Chaidir Minta Jadi Tuan Rumah yang Baik
Dalam rangka peningkatan kualitas keuangan daerah, Pemkab Maros berusaha menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi hasil laporan APIP dan pemeriksaan BPK.
"Pemkab Maros senantiasa menindaklanjuti segala rekomendasi hasil laporan APIP. Ini sebagai wujud keseriusan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan," lanjut Alfian.
(luq)
Lihat Juga :