Wujudkan Pemerintah Bersih, Bupati Maros Harap Peningkatan Kualitas APIP

Selasa, 16 November 2021 - 21:44 WIB
loading...
Wujudkan Pemerintah...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam berbicara pada kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Maros 2021. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Inspektorat Daerah Kabupaten Maros melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Maros 2021. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Town Maros, Selasa (16/11).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengaku sangat menyadari pentingnya fungsi pengawasan inspektorat dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

Baca juga:Bupati Maros Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD

"Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah memiliki fungsi yang penting. Inspektorat memiliki peran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ungkap Chaidir .

Pengawasan ini diharap dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, juga berwibawa. Terlebih lagi pengawasan internal, tidak hanya dilakukan pada akhir proses manajemen, tetapi berada pada setiap tingkatan proses manajemen.

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus terus melakukan perubahan. APIP harus menjadi pencegah terjadi kerugian daerah. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan APIP terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah," bebernya.

Dirinya berharap, dengan adanya gelar pengawasan daerah ini dapat memberikan informasi tentang hal-hal yang mendorong peningkatan kualitas SDM APIP. Ke depan peran APIP dapat lebih optimal dalam pengawasan pemerintah daerah.

Baca juga:Sempat Zero Kasus, Dua Warga Maros Kembali Terpapar Covid-19

"Ke depan tugas dan tanggung jawab inspektorat daerah akan semakin berat. Ini semua karena penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kompleks. Maka dari itu, penguatan APIP harus terus diupayakan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Maros, Alfian Amri mengungkap, dengan penyelenggaraan Larwasda diharap bisa memberikan informasi kepada pihak terkait. Informasi yang diberikan berupa hasil pengawasan oleh aparat pengawasan fungsional dalam kurun waktu satu tahun anggaran.

"Ini akan memberikan efek terbuka kepada pihak terkait. Selain itu, juga sebagai evaluasi kinerja suatu siklus sistem pemerintahan daerah," jelasnya.

Baca juga:Liga 3 Digelar di Maros, Chaidir Minta Jadi Tuan Rumah yang Baik

Dalam rangka peningkatan kualitas keuangan daerah, Pemkab Maros berusaha menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi hasil laporan APIP dan pemeriksaan BPK.

"Pemkab Maros senantiasa menindaklanjuti segala rekomendasi hasil laporan APIP. Ini sebagai wujud keseriusan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan," lanjut Alfian.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kumpulkan APIP se-Jateng,...
Kumpulkan APIP se-Jateng, Ganjar Bagi Tips Cegah dan Tangani Korupsi
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Menparekraf Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno Janji Bantu Pelaku UMKM Maros
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Perindo Maros Selatan...
Perindo Maros Selatan Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 9 Desember
Dorong Inklusivitas...
Dorong Inklusivitas Perekonomian, Aparat Pengawas Intern Berperan Mengawal Transisi Menuju Endemi
Membanggakan, Wakili...
Membanggakan, Wakili Indonesia Timur Maros Juara Lomba Jalan Nasional 2022
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved