Tak Kapok Dipenjara, Residivis Ini Kembali Beraksi Gasak Harta Benda Korban
Selasa, 16 November 2021 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejagung Sorot Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Ini Alasan Polda Tetapkan Tersangka
Tersangka langsung melancarkan aksinya ketika menyadari tempat tersebut sedang tidak ada orang. "Sebenarnya tidak ada niat mencuri, awalnya memang benar mau belanja. Tapi karena ada kesempatan, ya saya lakukan saja. Waktu itu lagi tidak ada orang," ungkapnya di hadapan polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tersangka langsung melancarkan aksinya ketika menyadari tempat tersebut sedang tidak ada orang. "Sebenarnya tidak ada niat mencuri, awalnya memang benar mau belanja. Tapi karena ada kesempatan, ya saya lakukan saja. Waktu itu lagi tidak ada orang," ungkapnya di hadapan polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :