Permudah Pengurusan Paspor, Kantor ULP Imigrasi di Gowa Beroperasi

Selasa, 16 November 2021 - 16:17 WIB
loading...
Permudah Pengurusan...
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat peresmian kantor ULP Imigrasi di Gowa. Foto: Pemkab Gowa
A A A
GOWA - Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang berlokasi di Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, resmi beroperasi, Selasa (16/11/2021).

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan, dipilihnya Gowa sebagai Kantor ULP karena lokasi yang strategis termasuk berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten yang ada di Sulsel.



"Ini tindak lanjut MoU kita bersama Pemkab Gowa pada September kemarin, dan hari ini terlaksana dengan baik. Kenapa kita pilih Gowa karena setelah melakukan kajian dan pertimbangan data yang ada ini posisinya sangat strategis," katanya.

Sejalan dengan peresmian ini, Harun Sulianto juga memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa ingin berlama-lama di kantor yakni melalui sebuah aplikasi APAPO (Aplikasi Layanan Paspor Online).

Dalam aplikasi ini kata dia, bisa mengatur kapan dan jam berapa masyarakat ingin mengurus, sehingga tidak perlu antre. Para pemohon paspor bisa menentukan waktu pengurusan.

"Jadi meski pun ruangan kecil itu tidak menumupuk, dan pengurusan bisa selesai tiga hari setelah pembayaran jika persyaratan lengkap," tutupnya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran Kantor ULP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar ini. Sebab akan mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor. Sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Makassar.





"Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gowa untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin mengurus paspor tanpa jauh-jauh harus ke Makassar dulu," katanya.

Menurutnya, pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Sehingga diresmikannya Kantor ULP Imigrasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)