PKL Sultan Agung Ditata, Pedagang Dibatasi Hanya 20 Lapak
Selasa, 16 November 2021 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Selain kartu keanggotaan, lanjut Atet, pedagang kuliner Sultan Agung juga mendapat program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pedagang, termasuk pengakomodiran pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Program pentaan ini juga kita ingin memberikan awareness kepada PKL untuk berjualan sesuai regulasi. Kalau memang zona merah ya jangan. Tapi kalau mau diatur, ya kita upayakan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Satgasus PKL Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 ini Pemerintah Kota (Pemkot) terus berusaha merangsang krativitas dan inovasi para pelaku UMKM. Sehingga penataan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi pedagang kuliner Sultan Agung.
Baca juga: Awas! Merokok di 5 Lokasi Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu, Ini Daftarnya
"Mudah-mudahan para pedagang dan pembeli merasa aman dan nyaman, dan insyallah semakin sehat. Sehingga pertumbuhan ekonomi semakin tumbuh, syukur-syukur teman-teman PKL ini bisa naik kelas punya toko atau lainnya yang lebih besar," ucap Yana.
"Program pentaan ini juga kita ingin memberikan awareness kepada PKL untuk berjualan sesuai regulasi. Kalau memang zona merah ya jangan. Tapi kalau mau diatur, ya kita upayakan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Satgasus PKL Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 ini Pemerintah Kota (Pemkot) terus berusaha merangsang krativitas dan inovasi para pelaku UMKM. Sehingga penataan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi pedagang kuliner Sultan Agung.
Baca juga: Awas! Merokok di 5 Lokasi Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu, Ini Daftarnya
"Mudah-mudahan para pedagang dan pembeli merasa aman dan nyaman, dan insyallah semakin sehat. Sehingga pertumbuhan ekonomi semakin tumbuh, syukur-syukur teman-teman PKL ini bisa naik kelas punya toko atau lainnya yang lebih besar," ucap Yana.
Lihat Juga :