Solo Geger! Satpam Gudang Rokok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Uang Rp270 Juta Lenyap

Senin, 15 November 2021 - 15:46 WIB
loading...
Solo Geger! Satpam Gudang Rokok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Uang Rp270 Juta Lenyap
Satpam gudang distribusi rokok di Jalan Brigjen Sudiarto No 202 RT04 RW04 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan. Foto/iNewsTV/Septyantoro
A A A
SOLO - Seorang satpam sebuah gudang distribusi rokok di Serengan, Solo, Jawa Tengah ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan. Korban yang diketahui bernama Suripto (35) ditemukan di lokasi kerjanya. Diduga dia menjadi korban aksi perampokan karena sejumlah uang Rp270 juta di brankas lenyap.

Peristiwa perampokan tersebut diketahui hari Senin (15/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB di gudang rokok yang berada di Jalan Brigjen Sudiarto No 202 RT04 RW04 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo.



Korban merupakan warga Karanggede, Wonosegoro, Boyolali. Saat ditemukan korban masih mengunakan seragam satpam lengkap.

Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto menjelaskan, saat saksi karyawan gudang dan satpam pengganti akan masuk kerja ternyata mendapati gudang tidak dalam terkunci. Saat dicek korban posisi terlentang di lantai lobi gudang dalam keadaan tewas.

Diduga korban tewas di atas pukul 02.00 WIB. Sebab setiap 1,5 jam sekali harus laporan ke pihak manajemen. Namun pada pukul 03.00 WIB tidak melakukan laporan.

"Dugaan perampokan muncul karena satu buah brankas diperkirakan berisi uang sekitar Rp270 juta hilang," katanya.



Petugas kepolisian yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mendapati tubuh korban ditemukan luka memar di wajah dan kepala bagian belakang.



Selain itu di TKP juga tidak ditemukan monitor CCTV. Saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kejadian ini dan melakukan penyidikan guna mengungkap penyebab kematian korban.

Sedangkan jasad korban dibawa ke rumah sakit umum (RSU) Dr Moewardi Solo untuk diautopsi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)