Sejumlah Objek Wisata Bakal Dibuka, Pemprov Jabar Wajibkan Protokol Kesehatan Ketat
Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Syarat lainnya, wisatawan juga harus menunjukan surat keterangan sehat dan hasil rapid test COVID-19. Syarat tersebut berlaku bagi individu maupun rombongan kecil. Protokol kesehatan lainnya pun harus mereka terapkan, seperti mengenakan masker dan menghindari kerumunan. (Baca juga; 450 Pelindung Wajah Dibagikan untuk Pedagang Pasar Sukasari Bogor )
Di luar dari itu, tambah Dedi, pada tahap awal, wisatawan dari luar Pangandaran belum diizinkan memasuki kawasan wisata selama tujuh hari ke depan untuk kemudian dievaluasi. "Menjamin keselamatan warga melalui protokol kesehatan di tengah ancaman penularan sangat penting dan menjadi kunci utama kebangkitan industri pariwisata di Jawa Barat," tegasnya.
Selain tempat wisata, protokol kesehatan ketat pun harus diterapkan semua pengelola hotel, restoran maupun penyedia jasa, dan pelaku usaha pariwisata lainnya. Mereka juga diwajibkan menugaskan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
Di luar dari itu, tambah Dedi, pada tahap awal, wisatawan dari luar Pangandaran belum diizinkan memasuki kawasan wisata selama tujuh hari ke depan untuk kemudian dievaluasi. "Menjamin keselamatan warga melalui protokol kesehatan di tengah ancaman penularan sangat penting dan menjadi kunci utama kebangkitan industri pariwisata di Jawa Barat," tegasnya.
Selain tempat wisata, protokol kesehatan ketat pun harus diterapkan semua pengelola hotel, restoran maupun penyedia jasa, dan pelaku usaha pariwisata lainnya. Mereka juga diwajibkan menugaskan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
(wib)
Lihat Juga :